Pengungsi Rumahtiga Resah, Tuding Dinas Sosial Kota Ambon Diskriminasi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pengungsi Rumahtiga Resah, Tuding Dinas Sosial Kota Ambon Diskriminasi

Ambon - Berita Maluku. Lebih kurang 12 Kepala Keluarga korban kebakaran di Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, sekira 5 bulan silam mengecam sikap Kepala Dinas Sosial Kota Ambon dan anak buahnya yang sangat diskriminatif dan tidak jujur kepada mereka.

’’Kami kan hanya 12 KK. Harusnya kami didahulukan daripada korban di Jalan Baru yang jumlahnya lebih dari 100 KK,’’ kesal kuasa dari 12 KK pengungsi Rumahtiga, Fani Hitipeuw kepada Berita Maluku melalui ponselnya, Senin (9/2/2015).

Hitipeuw menuding pejabat Dinas Sosial Kota Ambon tidak transparan dan pilih kasih, sehingga pengungsi Jalan Baru lebih diprioritaskan ketimbang 12 KK pengungsi korban kebakaran di Rumahtiga.

’’Kan pengungsi Jalan Baru dapat bantuan langsung dari Pemerintah Pusat, sementara kita dari Rumahtiga hanya melalui Anggaran Daerah (APBD Kota Ambon). Kalau pusat ya pusat, jangan dicampuradukan dengan daerah. Ini kan tidak fair,’’ protesnya.

Diungkapkan Hitipeuw, yang menyebabkan dirinya heran adalah ketika dirinya ingin menerima bantuan secara simbolik dari Dinas Sosial Kota Ambon di Lantai II Balai Kota Ambon, Senin pagi, tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan tidak jelas.
’’Kalau memangnya dibatalkan ya dikasih tahu. Jangan kita sudah mau terima bantuan secara simbolik tiba-tiba ada salah satu kepala bidang yang datang sampaikan kalau pengungsi Rumahtiga tak kebagian bantuan,’’ kesalnya. (bm12/bm01)
Sosial 1848415669847956436
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks