Terkait Kasus Dana Bansos, Puttileihalat Bisa Saja Diperiksa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Terkait Kasus Dana Bansos, Puttileihalat Bisa Saja Diperiksa

Ambon - Berita Maluku. Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Jakobus Puttileihalat bisa saja diperiksa terkait kasus penyimpangan realisasi anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) Kabupaten setempat tahun anggaran 2011 senilai Rp11,63 miliar jika dalam penyidikan terbukti terlibat.

"Keterlibatan itu dalam artian mengetahui maupun kemungkinan turut melakukan penyimpangan dana Bansos," kata Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, dikonfirmasi, Selasa.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Namun, pengembangan penyidikan masih membutuhkan tambahan saksi sehingga intensif dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan saksi ini menindaklanjuti penetapan tersangka, maupun penyitaan barang bukti pada 15 April 2014.

Tersangkanya adalah Kadis Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah, "JK" dan Bendahara Pengeluaraan "ZT".

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah digelar perkara dan mengindikasikan melakukan perbuatan yang merugikan negara sehingga harus diproses secara hukum," ujar Bobby.

Penetapan tersangka ini belum diketahui jumlah kerugian negara dari dana Bansos Pemkab SBB tahun anggaran 2011 senilai Rp11,63 miliar.

"Terpenting mengandung unsur tindak pidana korupsi dengan mengacu kepada KUHP, maka kerugian negara nantinya diaudit BPKP Perwakilan Maluku," tegasnya.

Disinggung saksi, dia menjelaskan, antara lain Sekda SBB, Mansyur Tuharea maupun sejumlah pejabat di jajaran Pemkab SBB.

"Kami pun telah menyita sejumlah dokumen terkait realisasi anggaran belanja Bansos Pemkab SBB tahun anggaran 2011," kata Bobby.

Dia menambahkan, kemungkinan tersangka kasus ini bertambah. "Pengembangan penyidikan diintensifkan, makanya terbuka peluang jumlah tersangka baru bertambah," kata Bobby. (ant/bm 10)
Pilihan 209446008732162425
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks