Kakanwil Didesak Copot Kasi Pengukuran BPN Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kakanwil Didesak Copot Kasi Pengukuran BPN Ambon

Ambon - Berita Maluku. Meskipun mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon Alexius Anaktototy telah ditahan aparat Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, tetapi hal itu tak membuat nyali pegawai di lingkungan institusi pertanahan tersebut keder untuk melestarikan pungutan liar di balik pengurusan surat-surat tanah.

Padahal, aksi pungutan di luar prosedur (ketentuan) itu sangat meresahkan masyarakat dari berbagai unsur, pegawai, pejabat, olahragawan, TNI-Polri, yang ingin mempercepat pengurusan surat-surat tanah di Kantor BPN Ambon.

Hebohnya, saat ini  di Kantor BPN Ambon, ada pejabat seksi pengukuran yang sudah memiliki harta kekayaan melimpah karena kebiasan dirinya memungut biaya di luar prosedural atas pengurusan surat-surat pertanahan. Sumber Berita Maluku yang menjadi korban pungli, Kamis (20/2/2014), menuturkan dirinya sudah menyetor uang hampir Rp 15 juta, tapi surat-surat pertanahan (Sertifikat Hak Milik/SHM) tak kunjung kelar sampai saat ini.

’’Saya sudah keluarkan uang lebih dari 10 juta, tapi surat-surat belum ada. Saya bolak balik kantor BPN Ambon untuk tanyakan hal ini, tapi jawaban mereka tunggu saja. Padahal, saya sangat membutuhkan surat tanah tersebut. Pelayanan macam apa ini,’’ kesal Ongen, salah satu warga Kudamati Atas.

Bukan hanya Novi, ada juga pegawai Badan Usaha Milik Negara hingga dosen di perguruan tinggi terkenal di Kota Ambon yang menjadi korban pungli oknum kepala seksi BPN Ambon tersebut. Kabarnya, salah satu dosen Perguruan Tinggi Negeri di Ambon justru telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 20 juta untuk memperoleh SHM tapi sampai saat ini belum ada kepastian tentang kapan SHM diterima yang bersangkutan.

Ongen mendesak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Maluku untuk mencopot kepala seksi pengukuran BPN Ambon karena aksinya sangat meresahkan masyarakat pemohon surat tanah.

’’Harusnya ada teguran keras kepada kepala seksi pengukuran BPN Ambon. Bila perlu copot jabatan yang bersangkutan karena aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat,’’ desak Ongen menimpali. Sejauh ini, BPN Ambon ditengarai menjadi sarang mafia pertanahan karena acap kali institusi ini mengeluarkan SHM ganda di atas objek yang sama, sehingga berimbas saling gugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (bm 01/bm 12) 
Pilihan 8520448748194550820
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks