Komisi III DPRD Maluku Dalami Polemik Pembangunan Sungai Waitomu
AMBON - BERITA MALUKU. Polemik pembangunan di badan Sungai Waitomu, Kota Ambon, menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Untuk menelusuri persoalan tersebut, DPRD berencana meminta penjelasan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait aspek perizinan, ketentuan teknis, hingga kewenangan pembangunan di kawasan sungai.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan pihaknya telah membahas rencana pemanggilan BWS bersama anggota komisi. Namun, agenda tersebut belum terlaksana karena padatnya kegiatan DPRD pada pekan ini.
Alhidayat menyampaikan, pemanggilan BWS kemungkinan dijadwalkan pada pekan depan untuk membahas secara langsung persoalan pembangunan di Sungai Waitomu.
"Kami sudah berdiskusi sebelum rapat dan berencana mengundang pihak Balai Sungai. Hanya saja, minggu ini jadwal kami penuh. Kemungkinan minggu depan kami akan mengundang pihak Balai Sungai untuk meminta penjelasan,” ujar Alhidayat kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, pertemuan dengan BWS diperlukan agar Komisi III memperoleh penjelasan langsung dari instansi yang berwenang dalam pengelolaan wilayah sungai. Sejumlah hal yang akan ditelusuri meliputi status perizinan, mekanisme pembangunan, serta batas kewenangan dalam pemanfaatan kawasan sungai.
Melalui klarifikasi tersebut, Komisi III ingin memastikan aktivitas pembangunan di Sungai Waitomu dapat ditelaah berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata dari informasi maupun polemik yang berkembang di masyarakat.
Hasil pertemuan dengan BWS nantinya menjadi bahan bagi DPRD Maluku untuk menentukan langkah pengawasan selanjutnya. Komisi III berharap persoalan tersebut memperoleh kejelasan, sekaligus memastikan pengelolaan kawasan sungai tetap memperhatikan aturan, aspek teknis, serta kepentingan masyarakat dan lingkungan.
.jpg)