Pernyataan Vanath Soal Distribusi Anggaran Berujung Perdebatan di DPRD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pernyataan Vanath Soal Distribusi Anggaran Berujung Perdebatan di DPRD Maluku


AMBON  - BERITA MALUKU.
Penetapan APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 diwarnai perdebatan mengenai pemerataan anggaran. Sejumlah anggota DPRD Maluku menilai pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam rapat paripurna berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap proses pembahasan anggaran yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.


Polemik bermula ketika Vanath menyinggung persoalan keadilan distribusi anggaran pembangunan antarkabupaten/kota. Dalam sambutannya, ia menyebut adanya catatan dari sejumlah fraksi mengenai program yang dibiayai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Bank Maluku-Maluku Utara.


Vanath juga menyebut Kabupaten Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur dalam konteks daerah yang tidak memperoleh alokasi melalui skema tertentu.


Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons keras dari DPRD Maluku. Anggota DPRD menilai persoalan alokasi anggaran tidak dapat dilepaskan dari proses pembahasan teknis yang sebelumnya telah berlangsung antara legislatif dan eksekutif.


Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Maluku, Anos Yermias, mengatakan seluruh tahapan pembahasan APBD-P 2026 telah dijalankan sebelum dokumen anggaran ditetapkan melalui rapat paripurna.


Menurut Anos, pembahasan dilakukan mulai dari tingkat komisi hingga Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bahkan, seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan persetujuan terhadap penetapan APBD Perubahan tersebut.


Ia pun mempertanyakan dasar pernyataan yang seolah menggambarkan DPRD tidak memberikan perhatian kepada daerah tertentu.


“Seluruh fraksi menyetujui kok, dibilang kita abaikan beberapa daerah. Kalau ada daerah yang tidak diperhatikan, bagaimana mungkin APBD Perubahan bisa ditetapkan malam ini?” tegas Anos.


Anos menilai proses pembahasan anggaran tidak berlangsung secara singkat. DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas berbagai program dan skema pembiayaan sebelum keputusan akhir diambil.


Karena itu, ia meminta agar persoalan distribusi anggaran tidak dipersepsikan sebagai bentuk pengabaian terhadap kabupaten atau kota tertentu.


"Jangan membangun narasi seakan-akan kita menganaktirikan daerah tertentu. Tidak benar juga,” katanya.


Mekanisme Pembiayaan Jadi Persoalan


Penjelasan berbeda disampaikan anggota DPRD Maluku dari Partai Hanura, Sulaiman Letsoin. Ia mengatakan persoalan yang muncul bukan berkaitan dengan keinginan DPRD mengurangi perhatian kepada daerah tertentu, melainkan menyangkut mekanisme pembiayaan program.


Sulaiman menjelaskan, sejumlah program yang dirancang menggunakan pembiayaan PT SMI harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan indikator yang ditetapkan lembaga pembiayaan tersebut.


Menurut dia, terdapat program dari Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur yang tidak dapat masuk dalam skema PT SMI karena berdasarkan hasil penilaian belum memenuhi indikator untuk dilaksanakan dalam tenggat waktu 2026.


Program tersebut, kata Sulaiman, kemudian diarahkan melalui skema pembiayaan PT Bank Maluku-Maluku Utara.


Dengan mekanisme tersebut, ia menilai tidak tepat apabila persoalan tersebut kemudian diarahkan menjadi tudingan bahwa DPRD mengabaikan dua daerah tersebut.


“Jadi jangan omon-omon. Pahami konteks baru bicara. Jangan asal bunyi. Jangan cari pembenaran lalu menyalahkan pihak lain,” sindir Sulaiman.


Ia juga mempertanyakan penyampaian sambutan pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang kemudian berkembang menjadi pernyataan tambahan mengenai proses penganggaran.


Menurut Sulaiman, pembahasan APBD-P merupakan proses bersama yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif, termasuk TAPD.


Karena itu, setiap persoalan mengenai alokasi program semestinya ditempatkan dalam konteks proses dan mekanisme pembiayaan yang telah disepakati.


Gerindra Pertanyakan Sikap Wagub


Kritik juga datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Jhon Laipeny. Ia mengingatkan bahwa posisi Wakil Gubernur dalam forum resmi DPRD melekat dengan institusi pemerintah daerah.


Jhon mengatakan penetapan APBD Perubahan bukan keputusan yang dibuat secara mendadak. Sebelum pengesahan, seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.


"Penetapan APBD Perubahan itu sudah melalui pembahasan, bukan tiba-tiba datang lalu ketuk palu begitu saja,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Vanath yang menyebut materi sambutan baru diterimanya sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.


Menurut Jhon, hal tersebut tidak semestinya menjadi alasan munculnya pernyataan yang kemudian memicu perdebatan antara eksekutif dan legislatif.


Jhon meminta setiap pejabat yang berbicara dalam forum resmi memahami posisi kelembagaan yang melekat pada dirinya.


"Ini Wagub atau ketua partai yang kasih sambutan? Dia harus tahu tempatkan posisi. Dia berdiri atas nama lembaga, bukan ketua partai,” tegasnya.


Perdebatan tersebut menunjukkan adanya perbedaan penekanan antara eksekutif dan legislatif dalam melihat distribusi anggaran pada APBD-P 2026. DPRD menyatakan seluruh kabupaten/kota tetap menjadi bagian dari perhatian pembangunan, sementara tidak masuknya sejumlah program dalam skema pembiayaan tertentu berkaitan dengan persyaratan dan mekanisme lembaga pemberi pinjaman.


APBD Perubahan Maluku Tahun Anggaran 2026 sendiri telah ditetapkan melalui rapat paripurna. Setelah pengesahan tersebut, DPRD berharap perbedaan pandangan mengenai distribusi anggaran tidak berkembang menjadi kesan bahwa terdapat kabupaten/kota yang sengaja dikesampingkan dalam pembangunan daerah.


Pemprov 6828302919196188055
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks