Antrean Solar Mengular, Kuotanya Justru Dipangkas
AMBON - BERITA MALUKU. Antrean kendaraan berbahan bakar solar di sejumlah SPBU di Kota Ambon yang semakin panjang ternyata tidak semata-mata dipicu tingginya kebutuhan masyarakat. Penurunan kuota solar bersubsidi turut menjadi salah satu faktor yang membuat waktu tunggu pengisian BBM semakin lama.
Kondisi ini menjadi perhatian karena solar merupakan salah satu jenis BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah dan banyak digunakan untuk menopang aktivitas transportasi maupun kegiatan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, John Laipeny, mengungkapkan persoalan kuota tersebut setelah pihaknya mencermati keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean solar di Ambon.
Menurut Laipeny, ketersediaan solar sebenarnya masih ada di SPBU. Namun, kuota yang mengalami penurunan membuat ritme penyaluran tidak lagi secepat sebelumnya sehingga antrean kendaraan menjadi lebih panjang.
"Solar itu selalu tersedia. Cuma karena kuotanya turun, yang tadinya antre cepat, sekarang menjadi lama,” ujar Laipeny, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, persoalan kuota BBM subsidi tidak sepenuhnya berada pada kewenangan Pertamina. Pertamina berperan sebagai operator penyaluran, sementara penetapan kuota berada dalam kewenangan BPH Migas.
Karena itu, penambahan kuota harus diajukan melalui mekanisme resmi pemerintah. Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah.
Namun, dalam proses pembahasan tersebut, perhatian pemerintah daerah lebih banyak tertuju pada kebutuhan minyak tanah. Belakangan diketahui, solar dan Pertalite juga mengalami penurunan kuota.
“Yang kita perhatikan di sini minyak tanahnya. Kita kecolongan itu,” kata Laipeny.
Temuan tersebut kini menjadi perhatian Komisi II DPRD Maluku. Laipeny mengatakan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan BPH Migas untuk melihat kemungkinan evaluasi terhadap kuota BBM, terutama solar yang berdampak langsung terhadap antrean kendaraan di Ambon.
Menurut dia, aspirasi masyarakat yang masuk harus menjadi dasar untuk memastikan kebutuhan BBM subsidi di Maluku benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Komisi II, lanjutnya, juga akan membawa kembali persoalan tersebut dalam komunikasi dengan pemerintah pusat apabila mendapat kesempatan melakukan konsultasi ke BPH Migas.
"Ini yang menjadi atensi Komisi II. Kalau nanti ada kesempatan ke Jakarta dan bertemu BPH Migas, kami akan minta supaya dilihat lagi,” ujarnya.
Persoalan ini sekaligus menunjukkan bahwa ketersediaan BBM di SPBU tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya stok, tetapi juga besaran kuota yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah.
Dengan kebutuhan masyarakat yang terus berjalan, penyesuaian kuota menjadi penting agar distribusi solar subsidi tidak berujung pada antrean panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya sektor transportasi.
Pemerintah daerah bersama DPRD Maluku kini dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan kuota BBM subsidi yang dialokasikan bagi Maluku benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
.png)