DPRD Maluku Desak Pengawal Gubernur Dicopot Usai Ucap “Monyet” ke Mahasiswa
AMBON - BERITA MALUKU. Ucapan Rasis “monyet” yang dilontarkan pengawal pribadi Gubernur, kepada seorang mahasiswa berbuntut desakan pencopotan.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, meminta Gubernur Hendrik Lewerissa mengambil tindakan tegas karena menilai pengawal melekat tidak boleh bertindak dan berbicara tanpa mempertimbangkan etika pemerintahan.
“Gubernur copot, karena secara etika tidak masuk. Etika pemerintahan dia jadi pengawal melekat pejabatnya, jadi harus tidak semerta bicara. Seharusnya bicara baik-baik,” kata Alhidayat.
Menurut dia, posisi sebagai pengawal melekat kepala daerah bukan sekadar tugas pengamanan. Orang yang menjalankan tugas tersebut juga membawa tanggung jawab etika karena berada dalam lingkungan langsung seorang pejabat publik.
Karena itu, Alhidayat menilai Gubernur Maluku harus mengevaluasi keberadaan pengawal tersebut dan tidak lagi menempatkannya sebagai pengawal melekat.
“Secara etika pemerintahan tidak bisa lagi dijadikan pengawal, harus dicopot diganti,” tegasnya.
Desakan Alhidayat muncul setelah pengawal pribadi Gubernur Maluku diduga mengucapkan kata “monyet” kepada seorang mahasiswa saat hendak menyampaikan aspirasi masyarakat pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin, 17 Agustus 2026.
Mahasiswa tersebut datang membawa surat berisi pesan dan aspirasi dari Kepala Tanah Manusela untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku. Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan setelah rekaman video terkait kejadian itu beredar di media sosial.
Bagi Alhidayat, persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebagai persoalan komunikasi antara petugas pengamanan dan masyarakat. Ia menilai ada standar etika yang harus dijaga oleh setiap orang yang berada dalam lingkaran pemerintahan, terlebih ketika menjalankan tugas sebagai pengawal melekat kepala daerah.
Menurut dia, pengawal pejabat seharusnya mampu menjaga tutur kata dan sikap ketika berhadapan dengan masyarakat.
“Seharusnya bicara baik-baik,” ujarnya.
Alhidayat menilai tindakan tegas dari Gubernur diperlukan agar persoalan tersebut tidak menjadi preseden buruk dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Terlebih, peristiwa itu terjadi ketika seorang warga datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon juga mendesak Gubernur Maluku mengambil langkah tegas terhadap pengawal tersebut. KNPI menilai ucapan “monyet” tidak dapat dianggap sebagai persoalan komunikasi biasa, terutama karena ditujukan kepada seorang mahasiswa yang datang membawa aspirasi masyarakat dari wilayah pedalaman Pulau Seram.
KNPI juga meminta proses klarifikasi dan evaluasi tetap berjalan meski pengawal gubernur telah menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Alhidayat, pencopotan dari tugas pengawalan merupakan bentuk evaluasi yang wajar mengingat yang bersangkutan berada dalam posisi sebagai pengawal melekat pejabat.
Ia menegaskan, tugas pengamanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan etika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Posisi pengawal yang berada dekat dengan kepala daerah, kata Alhidayat, semestinya justru menuntut sikap yang lebih terukur. Setiap tindakan dan ucapan dapat memengaruhi citra pemerintah di mata masyarakat.
Karena itu, ia meminta Gubernur Maluku tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera mengambil keputusan terhadap pengawal yang bersangkutan.
Desakan itu sekaligus menjadi peringatan agar aparat dan petugas yang berada di lingkungan kepala daerah memahami bahwa menjaga keamanan harus berjalan beriringan dengan menghormati masyarakat dan hak mereka untuk menyampaikan aspirasi.
