Bank Maluku Malut Bergolak, RUPS LB Tak Kunjung Digelar; Pimpinan Dinilai Lalai
AMBON - BERITA MALUKU. Gonjang-ganjing di tubuh Bank Maluku Malut kembali menggelegar. Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan hasil fit and proper test terhadap tiga calon manajemen baru akhir September lalu, hingga kini tak satu pun tanda-tanda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) terlihat di permukaan.
Yang lebih mencengangkan, dua pucuk pimpinan utama bank daerah kebanggaan Maluku dan Maluku Utara itu, Komisaris Utama, Nadjib Bachmid dan Direktur Utama, Syahrisal Imbar justru dinilai “menghilang” dari tanggung jawab. Tak ada langkah persiapan, tak ada koordinasi dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP), dalam hal ini Gubernur, Hendrik Lewerissa seolah urusan penetapan manajemen baru bukanlah prioritas mereka.
“Sudah hampir tiga bulan Komisaris Utama tidak pernah muncul di kantor, tidak menjalankan fungsi pengawasan, dan tak ada inisiatif mempercepat pelaksanaan RUPS LB. Sementara Direktur Utama lebih sibuk berburu perjalanan dinas ketimbang mengurus hal-hal prinsipil yang menyangkut masa depan bank ini,” ujar sumber internal Bank Maluku Malut yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/10/2025).
Kondisi itu memantik spekulasi adanya manuver tersembunyi untuk memperlambat proses pengesahan tiga calon manajemen baru, yakni Inggrid Sahusilawane (calon Direktur Umum), serta dua calon Komisaris, Maichel Papilaya dan Ichwan.
Padahal, RUPS LB menjadi pintu strategis bagi pembenahan tata kelola dan percepatan kinerja bank yang kini hanya beroperasi dengan 50 persen kekuatan direksi aktif. Tanpa segera diisi manajemen baru, stabilitas dan arah kebijakan Bank Maluku Malut terancam stagnan di tengah dinamika industri keuangan yang makin ketat.
“Ini bukan sekadar soal jabatan. Ini soal tanggung jawab moral terhadap institusi yang menjadi simbol keuangan masyarakat Maluku dan Maluku Utara,” tegas sumber itu lagi.
Sejumlah kalangan bahkan menilai, ketidakseriusan pimpinan saat ini menjadi bukti lemahnya komitmen terhadap profesionalisme. Publik mulai bertanya-tanya, apakah karena mereka bukan putra daerah, sehingga kepentingan Bank Maluku Malut tak lagi diutamakan?.
Kritik mengalir deras. Banyak pihak mendesak agar Gubernur Maluku selaku PSP segera turun tangan, menegakkan disiplin dan mengambil langkah tegas demi menyelamatkan kepercayaan publik serta menjaga kehormatan lembaga keuangan daerah itu.
Jika dibiarkan berlarut, stagnasi ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola BUMD strategis di Maluku. Bank Maluku Malut semestinya menjadi wajah kemajuan dan kemandirian ekonomi daerah, bukan panggung bagi kepentingan pribadi segelintir pejabat di dalamnya.
