Apresiasi Raihan WTP Pemprov Maluku, Benhur Berikan Catatan Penting Kepada Gubernur
AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap kerja keras pemerintah provinsi, yang tetap mempertahankan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun saat memimpin paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Dikatakan, opini WTP membuktikan laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, baik posisi keuangan, hasil usaha, laporan realisasi anggaran, maupun laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai dan informatif.
"Hasil pemeriksaan BPK yang diraih menunjukkan bahwa administrasi keuangan telah berjalan dengan baik,"ujarnya.
Namun demikian, menurut Benhur keberhasilan ini tidak akan bermakna apabila belanja daerah hanya diarahkan untuk kepentingan birokrasi dan hanya sedikit menyentuh kepentingan publik. Fungsi utama dari pengelolaan keuangan daerah adalah untuk membangun daya saing dan daya dukung terhadap pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta kesejahteraan masyarakat.
Ia juga memberikan catatan penting untuk menjadi perhatian Pemda Maluku, antara lain terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang dinilai belum maksimal, serta masalah aset daerah yang terus meningkat namun belum memberikan manfaat yang signifikan. Bahkan, sebagian besar aset tersebut tidak tercatat dengan baik dan tidak memiliki penjelasan yang memadai.
Untuk itu, DPRD menyarankan kepada Gubernur Maluku agar menata kembali aset-aset tersebut agar bernilai dan dapat memberikan kontribusi finansial bagi daerah. Beberapa contoh aset yang perlu dikelola dengan baik antara lain Gedung Baileo Siwa Lima, Pasar Higienis, Ruko Merdeka, serta berbagai tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Provinsi Maluku.
DPRD juga mendorong Gubernur agar ke depan mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut tidak hanya melalui intensifikasi, tetapi juga perlu adanya gerakan ekstensifikasi dengan mengelola potensi dari sektor kehutanan, pangan, pariwisata, ekonomi kreatif, pertambangan, perikanan, dan sektor lainnya yang selama ini belum tergarap secara optimal.
"Kita akan terus mendukung setiap langkah positif dari Saudara Gubernur dalam memastikan pertumbuhan pendapatan daerah, meskipun di tengah situasi regulasi nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan seperti Maluku,"pungkasnya.
Terhadap berbagai kekurangan yang disampaikan BPK dalam laporan keuangan, Benhur memastikan akan segera dibenahi, agar tidak menjadi persoalan berulang di masa mendatang.
"Laporan ini juga akan menjadi pedoman dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024,"tandasnya.