DPRD Maluku Minta Gunung Botak Dilegalkan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Minta Gunung Botak Dilegalkan


AMBON - BERITA MALUKU.
Sejak beroperasi secara ilegal sejak 2011, banyak persoalan yang ditemukan di tambang emas, Gunung Botak, Kabupaten Buru. Selain menimbulkan korban akibat konflik antar penambang, juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Bahkan di tahun 2018, hewan ternak milik warga tiba-tiba mendadak mati lantaran limbah merkuri dan sianida dibuang begitu saja, hingga tercecer dan masuk mengaliri sungai-sungai yang mengarah ke laut Pulau Buru. 


Terhadap peristiwa tersebut, aparat Keamanan bersama Pemerintah kemudian mengambil langkah menutup tambang emas rakyat itu. Namun sayangnya, langkah ini hanya bersifat sementara, pasalnya hingga saat ini masih terlihat aktivitas penambangan. Kondisi ini membuat lingkungan sekitar gunung botak kembali tercemar, seperti yang terjadi baru-baru ini di sungai Hanahoni yang berubah warna menjadi biru. 


Menurut peneliti Universitas Pattimura Ambon Dr. Yusthinus Male berubahnya air di sungai Hanahoni menjadi biru, akibat reaksi kimia sianida dan ion besi di dalam tanah, atau yang biasa disebut Heksasiano. Sianida yang mencemari sungai diduga berasal dari bak rendaman yang dingunakan penambang untuk memisahkan emas dari material tanah. 


Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi, Rabu (10/8/2022) menduga ada permainan dari aparat keamanan dalam memback-up pendistribusian limbah B3 ke gunung botak. 


"Ini bukan barang baru lagi, pasti ada oknum-oknum yang terlibat disana," ucapnya.


Untuk itu, dirinya berharap kepada Kapolda dan Pangdam untuk segera mengusut tuntas keterlibatan anggota dalam membantu pendistribusian limbah Bahan Berbahay Beracun (B3). 


"Jika hal ini dilakukan, dan proses penagakan hukum di gunung botak berjalan dengan baik, maka kedepan tidak akan lagi terjadi peristiwa seperti ini," ucapnya. 


Tak hanya itu, Umasugi juga menilai pemerintah lalai. Seharusnya pemerintah menyiapkan perangkat aturan untuk melegalkan Gunung Botak, sehingga dapat terkelola dengan baik. 


"Gunung bukan persoalan baru, selama ini seakan-akan ada pembiaran, atau pemerintah lalai. Jadi melihat kondisi disana, maka pemerintah dapat menyiapkan ruang ini untuk melegalkan gunung botak, sehingga persoalan pencemaran bisa diminimalisir sekian mungkin sehingga masyarakat diberikan kesempatan untuk bekerja," tuturnya. 


Kedepan, Umasugi berharap adanya koordinasi lintas sektoral pemerintah, aparat keamanan, dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan gunung botak. 


"Saya rasa kalau tidak sama-sama maka dipastikan sampai kapapun persoalan ini tidak bisa diselesaikan," pungkasnya.

Dewan 6746354934776642729
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks