Bahas Ranperda RUEP, Tethol: Miliki Nilai Untuk Pengembangan PLTS Rooftop | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bahas Ranperda RUEP, Tethol: Miliki Nilai Untuk Pengembangan PLTS Rooftop


AMBON - BERITA MALUKU.
Salah satu fokus DPRD Maluku, yaitu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUEP), usulan inisiatif komisi II.


Ranperda dimaksud kini sampai tahap pembahasan antara Komisi II bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Biro Hukum Setda Maluku.

"Untuk naskah Akademik dan rancangan sudah, kini masuk tahap pertama yaitu pembahasan bersama Pemda," ujar Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan usai rapat, Senin (18/10/2021). Turut di hadiri, Kepala Dinas ESDM Maluku, Fauzan Chatib, Kepala Biro Hukum setda Maluku, Alawiyah F. Alaydrus.  

Dikatakan, pembahasan Ranperda dimaksud untuk menginvetarisasi Daftar Isian Masalah (DIM) dari Pemda, terkait apa saja yang menjadi permasalahan energi kedepan, untuk ditambahkan sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

"Jadi pembahasan ini tinggal menunggu lampiran dari Pemda, sambil menunggu perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), tapi penjelasan dari Dinas ESDM ternyata RUPTL sudah selesai," tuturnya.

Untuk itu tahapan berikurnya, kata Saoda meminta penjelasan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku, terkait apa saja yang perlu ditambahkan dalam Ranperda, menindaklanjuti hasil studi banding di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Dari hasil studi banding ada tambahan dari daerah yang memiliki karakteristik sama dengan Maluku, yaitu Energi baru terbarukan, dan hak wilayat tanah yang menjadi persoalan di masyarakat," cetusnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas ESDM, Fauzan Chatib mengungkapkan dalam Ranperda RUEP terdapat beberapa target yang harus dicapai, yaitu pemanafaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).   

"Dari pemanfaatan itu nanti kita menghitung berapa besar energi terbarukan ini dingunakan untuk mencapai target yang sudah ditentukan dalam Perda dimaksud," ucapnya. 

Disingung efektifitas, ungkap Chatib sebagai wilayah disinari matahari secara konstan, Maluku sangat berpotensi untuk pemanfaatan PLTS rooftop, terutama di gedung pemerintah maupun swasta.

"Untuk di Maluku sudah ada enam organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan PLTS rooftop, dampaknya bisa mengurangi bioaya listrik per bulan sekitar 40-50 persen. misalnya pembayaran rekening listrik Rp10 juta setelah menggunakan PLTS rooftop pembayaran hanya 2 juta/bulan," pungkasnya. 
Dewan 47233803831995985
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks