Mendagri: ASN Tidak Netral di Pilkada Bisa Didemosi Bahkan Dipecat | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Mendagri: ASN Tidak Netral di Pilkada Bisa Didemosi Bahkan Dipecat


AMBON - BERITA MALUKU.
Tinggal enam hari lagi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Empat daerah Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya, mulai dilaksanakan.


Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diarahkan untuk menjunjung tinggi netralitas dalam pesta demokrasi lima tahunan yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.


Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam arahannya pada penandatangan nota kesepakatan tentang pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, yang berlangsung secara virtual, turut dihadiri Gubernur, Murad Ismail, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, Rizal Suhaili, di lantai tujuh kantor Gubernur, Rabu (02/12/2020).


Terkait hal ini, kata dia Bawaslu akan bersikap keras dan tegas, bahkan bisa dipidanakan bila ditemukan ASN yang tidak netral, bahkan didemosi, bisa juga dicopot dari jabatan.


Kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), mantan Kapolri itu meminta untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu.


"Kalau ada yang ditemukan tidak netral tolong diberikan tindakan, baik demosi sampai kepada penonaktifan," pintanya.


Bahkan Menurutnya, sesuai penyampaian BPKP bukan hanya melihat aspek dari sisi program anggaran saja, melainkan juga masalah administrasi pemerintahan daerah.


"Jadi target pemeriksaan dari BPKP apakah ada pelanggaran ASN dalam netralitas Pilkada yang tidak di follow up oleh kepala daerah selaku PPK, ini bisa menjadi temuan," ungkapnya.


Menindaklanjuti hal ini, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengakui dalam setiap kunjungan kerja di setiap daerah selalu menyampaikan kepada ASN untuk tidak terlibat politik praktis.


"Dalam setiap kunjungan ke daerah, semua saya punya arahan tidak ada sama sekali politik," ucapnya.


Bahkan, Mantan Dankor Brimob Polri itu, selalu menyampaikan kepada Bawaslu dan KPU untuk mencatat apa yang disampaikannya.


"Kepada KPU dam Bawaslu saya selalu katakan perhatikan omongan dan amanat saya, tidak ada menyangkut kampanye, tapi saya datang kesini karena janji kamapnye ketika mau jadi Gubernur. Kemarin di MBD kita serahkan 326 miliar berupa pekerjaan infrastruktur termasuk sekolah," pungkasnya.

Pilkada Maluku 2262531607929597187
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks