Pemprov Maluku Akan Terbitkan Kartu Pengungsi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Maluku Akan Terbitkan Kartu Pengungsi

AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku akan menerbitkan kartu pengungsi, untuk memudahkan dalam proses penyaluran bantuan bagi korban gempa bumi 6,8 SR di Maluku.

"Jadi dari hasil rapat, tim akan mengidentifikasi, baik itu rumah yang rusak ringan, sedang maupun berat/total. Kesimpulannya kalau rusak total berati tidak bisa ditinggal, maka kita akan mengeluarkan kartu pengungsi," ujar Penjabat Seketaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, kepad awak media, di kantor Gubernur, Selasa (01/10).

Jelasnya, pengungsi yang mengantongi kartu ini maka berhak negara urus di beberapa kegiatan yang sesuai ketentuan, diantaranya, hunian dan lain sebagainya.

"Jadi kalau ada yang datang menerima bantuan, kalau tidak membawa kartu pengungsi berarti rumahnya masih bisa ditempati," ucapnya.

Untuk pengungsi yang masih bertahan di lokasi pengungsian, Kasrul menyatakan masih ada ratusan pengungsi yang bertahan di lokasi pengungsian.

Yang mana sesuai data, dikatakan Kasrul, di Malteng ada sekitar 108.000 pengungsi, SBB 25.000 pengungsi dan di Kota Ambon sekitar 20 ribuan pengungsi.

Saat ini kata Kasrul, Pemda masih mengupayakan himbauan kepada masyarakat yang masih berada di tempat pengungsian untuk kembali ke rumah.

"Kita masih tahap lia pengungsi makan bagaimana, yang sakit dia tidur bagaimana dalam beberapa hari ini. sekarang kita ada himbau kepada masyarakat, sekarang kita lihat kondisi semakin hari semakin bagus, kita edukasi bahwa bencana itu bagaimana, daripada di tempat pengungsian, anak-anak nanti tidak terurus dan segala macam, lebih baik dirumah sendiri," tuturnya.

Santunan

Untuk santunan senilai Rp. 15 Juta bagi korban jiwa akibat gempa yang terjadi pekan lalu itu, Kasrul mengatakan baru sekitar 18 orang yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap dari 34 korban jiwa yang sudah terdata.

Sementara sisanya belum lengkap berkasnya.

Dijelaskannya, santunan kematian ini akan diberikan sesuai kriterianya.

"Salah satunya harus dilengkapi surat kematian yang menerangkan penyebab kematian itu dikarenakan gempa, siapa ahli warisnya" jelasnya.
Pemprov 3469334059417470928
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks