Soal Utang Piutang, Kasat Pol.PP Bursel Akan Diriksus oleh Inspektorat | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Soal Utang Piutang, Kasat Pol.PP Bursel Akan Diriksus oleh Inspektorat

BERITA MALUKU. Kasat Pol.PP Buru Selatan (Bursel), Asnawy Gay bersama Bendaharanya akan diperiksa secara khusus (Riksus) oleh Badan Inspektorat terkait penggunaan uang pada lembaga yang dipimpinnya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara Reguler.

Informasi ini diperoleh dari salah satu pejabat Inspektorat Bursel yang minta namanya dirahasiakan oleh wartawan di Namrole, Kamsi (8/11).

"Iya benar (diperiksa), diperiksa Reguler, belum pemeriksaan khusus (Riksus)," sebut pejabat ini.

Pejabat ini mengakui bahwa Kasat Pol.PP dan Bendaharanya itu diperiksa berdasarkan perintah AM. Laitupa selaku Sekda.

"Setelah periksa secara reguler, setelah itu Riksus," ungkap sumber.

Pejabat inspektorat ini mengaku mengetahui kalau Kasat Pol.PP dan bendaharanya saat ini sedang dilaporkan ke Polisi terkait persoalan utang, "dorang (mereka) dua saat ini sedang dilaporkan di polisi," ujar sumber.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Pol.PP Kabupaten Buru Selatan, Asnawy Gay, kabarnya, dia diaudit oleh Inspektorat terkait persoalan utang-piutang dan penggunaan uang pada lembaga yang dipimpinnya.

Informasi yang diterima media ini dan sejumlah wartawan di Namrole,  bahwa Kasat Pol.PP Buru Selatan Asnawy Gay dipanggil oleh Sekda AM. Laitupa terkait persoalan utang yang saat ini sedang ditangani pihak Polsek Namrole.

"Pak Kasat dapat panggil dari Sekda, terkait masalah utang itu. Kasat dengan bendahara dipanggil," jelas sumber terpercaya di Kantor Pol.PP kepada wartawan.

Dikatakan, Kasat bersama Bendahara dipanggil oleh Sekda pada Senin (6/11). Sebut sumber, keduanya dipanggil terkait penggunaan uang pada Kantor Pol.PP.

"Panggilan itu, Sekda perintahkan kepada Badan Inspektorat untuk mengaudit penggunaan uang selama ini, kenapa sampai harua utang dan kenapa sampai ada masalah laporan di polisi," tutur sumber.

Diberitakan sebelumnya, akibat memiliki utang uang ratusan juta atas nama Dinas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buru Selatan (Burael) Asnawi Gay bersama Bendaharanya dilaporkan oleh Jun Palijama ke Mapolsek Namrole, Jumat (02/11/2018).

Informasi yang diterima wartawan dari Jun Palijama selaku orang yang memberi punjamanmengatakan bahwa, uang yang di pinjam oleh Bendahara Sat Pol PP dari dirinya sudah sejak tahun 2017 laky, namun hingga tahun 2018 ini uang pinjaman ratusan juta tersebut belum juga dilunasi oleh bendahara selaku pihak yang miminjam.

“Ocha (Bendahara) itu dia datang pinjam uang di beta katanya untuk keperluan dinas. Itu pada tahun 2017 dan 2018, total sisa yang belum dibayarkan termasuk bunga sampai sekarang ini sebesar Rp.265 juta,” ungkap Palijama.

Palijama katakan, sebelumnya uang tersebut telah ditagihnya ke bendahara Pol.PP itu, namun ada saja alasan yang disampaikan bendahara untuk mengelak dan menunda pembayaran uang yang dipinjamnya.

Bukan hanya bendahara saja lanjut Palijama, namun Ia sudah pernah berkoordinasi dengan Kasat Pol PP sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pol.PP terkait hutang yang dipinjam oleh bendahara, namun dari Kasat mengelak dan mengatakan tidak tahu menahu terkait pemimjaman uang tersebut.

“Beta sudah pernah tagi ke bendahara berulang kali tapi selalu dijanjikan terus tapi sampai saat ini belum pernah dilunasi beta punya uang itu. Bahkan beta juga sudah pernah berkoordinasi dengan Kasat (Asnawi Gay) tapi Kasat mengelak dan mengatakan tidak tau soal peminjaman uang itu,” tutur Palijama.

Palijama kataka dirinya suda melakukan segala cara dan pendekatan, bahkan sampai bertemu dengan Sekda Bursel Syahroel Pawa (mantan Sekda) terkait masalah ini, dan Kasat bersama bendaharanya sudah di panggil, namun masalah hutang ini tidak kunjung selesai.

“Beta juga sudah pernah ketemu dengan mantan Sekda (Syahroel Pawa) waktu beliau masih menjabat Sekda, tapi sama saja seng ada yang terselesaikan,” kesalnya.

Kantaran kesal dan kuatir uang ratusan juta miliknya tidak bisa dikenbalikan, Paijama akhirnya menempu jalur hukum dengan melaporkan Kasat Pol.PP dan bendaharanya ke Polsek Namrole.

“Beta sudah lapor di Polsek, dan Polsek akan bikin undangan pemanggilan bisa saja pada hari senin,” tutur Palijama.

Palijama menegaskan, bila proses yang ditempunya dengan melaporkan Kasat Pol PP dan bendaharanya di Polsek Namrole ini tidak dapat di selesaikan, dirinya akan melaporkan hal ini ke jenjang yang lebih tinggi karena ini masalah uang ratusan juta.

“Kalau di Polsek seng ada titik temu, beta akan laporkan lanjut ke Polres Pulau Buru, atau bila perlu ke Polda Maluku, biar di selesaikan dan beta punya uang bisa kembali. Beta yang kasih pinjam baru beta yang mengemis batagih, seakan-akan beta yang berhutang,” kesalnya bercampur emosi. (AZMI)
Daerah 307479669925752441
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks