Rehab Rumdis Gubernur Ternyata Merupakan Usulan Sadali Saat Jadi Penjabat Gubernur
AMBON - BERITA MALUKU. Pekerjaan rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur yang sementara dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menuai kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya anggaran yang dikucurkan, tidak sesuai kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan, ditambah adanya efesiensi anggaran, yang diberlakukan Presiden, mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.
Sekedar tahu, rehabilitasi Rumdis di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, menelan anggaran yang diduga mencapai Rp14,5 miliar.
Usut punya usut, Rehabilitasi Rumdis Gubernur ternyata bukan merupakan usulan dari Gubernur, Hendrik Lewerissa, melainkan sudah diusulkan di masa pemerintahan Sadali Ie selaku Penjabat Gubernur.
Hal inipun diakui Anggota DPRD Maluku, Allan Lohy kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (19/05/2025).
Menurutnya, rehabilitasi Rumdis Gubernur, telah diusulkan sebelum dilantiknya Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden 20 Februari lalu.
"Usulan anggaran untuk rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku telah diajukan sebelum pelantikan Gubernur Hendrik Lewerissa. Soal teknis dan rinciannya, lebih tepat ditanyakan langsung kepada Pak Sekda saat itu sebagai penjabat Gubernur,”ujarnya.
Walaupun belum turun langsung ke lokasi, Politisi Gerindra itu mengakui, selama 5 tahun tidak ditempati, tentunya keruskan Rumdis memprihatinkan. Hal ini dibutkikan dari laporan yang diterima komisi, dimana kondisi Rumdis sudah rusak berat saat ditinggalkan, baik itu dari fisik bangunan, maupun seluruh mobiler (perabotan) di dalam rumah dinas tersebut juga dilaporkan kosong.
"Rumah yang seharusnya dijaga dan dipelihara dengan baik, tapi nyatanya dibiarkan kosong tanpa penghuni."ucapnya.
Terkait dengan anggaran, ia arahkan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah, Sadali Ie, sebagai pihak yang mengusulkan.
"Jika masyarakat atau pihak tertentu mempertanyakan anggaran tersebut, maka yang paling tepat untuk memberikan klarifikasi adalah pihak eksekutif, dalam hal ini Pj Gubernur dan jajarannya,"cetusnya.