Plt Gubernur Sampaikan LKPJ 2017 Dalam Paripurna DPRD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Plt Gubernur Sampaikan LKPJ 2017 Dalam Paripurna DPRD Maluku

BERITA MALUKU. Plt Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menyampaikan laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2017, dalam Rapat Paripurna ke 3 masa sidang 2 DPRD Provinsi Maluku tahun 2018.

Sidang yang dipimpin wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzaqir Assagaf itu, berlangsung di ruang sidang DPRD Maluku, Rabu (18/4/2018), dihadiri Sekda Maluku, Hamin Bin Tahir, Forkopimda dan unsur OPD Provinsi Maluku.

Plt Gubernur, Zeth Sahuburua pada kesempatan itu mengatakan, rapat paripurna penyampaian LKPJ kepala daerah tahun 2017 merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Selanjutnya melalui peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, maka LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD dibahas secara internal sesuai tata tertib DPRD untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan DPRD dan disampaikan dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Selain menjalankan amanat undang-undang maka rapat paripurna yang kita hadiri ini juga diartikan sebagai forum aktualisasi dari prinsip-prinsip pembangunan daerah yang merefleksikan dimensi aktualitas dan transparansi serta memperlihatkan dukungan kemitraan yang setara dan saling mendukung secara konstruktif dan bermodis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Sahuburua.

Sahuburua menjelaskan, Pemerintah daerah dalam masa kepemimpinan Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff dan wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua melalui RKPD 2014-2019 selalu berupaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah lima tahun dan secara konsisten sesuai rencana untuk mencapai target kinerja dan sasaran pembangunan jangka menengah maupun memenuhi sasaran rencana pembangunan jangka panjang.

Secara umum penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan pada upaya percepatan visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam menjalankan pembangunan jangka menengah daerah provinsi Maluku tahun 2014-2019 yaitu "memantapkan pembangunan Maluku yang aman, yang rukun, yang damai, yang sejahtera, yang religius, yang demokratis sesuai semangat siwalima berbasis kepulauan secara menyeluruh."

Menurutnya, untuk mendukung visi tersebut maka pada tahun 2017 dicanangkan tema pembangunan daerah tahun 2017 di dalam RKPD 2017 yakni "optimalisasi pemanfaatan sumber daya kepualaun yang berdaya saing secara berkelanjutan untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat Maluku."

Dewan 6626355330766580320
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks