Pro Nelayan Kecil, Kepsek SUPM Dukung Kebijakan Moratorium Menteri Susi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pro Nelayan Kecil, Kepsek SUPM Dukung Kebijakan Moratorium Menteri Susi

Ahmad Jais Elly, ST. MSi
BERITA MALUKU. Kebijakan moratorium perikanan terhadap kapal-kapal ikan asing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan - RI, Susi Pujiastuti sejak November 2014 lalu, sempat disinyalir berdampak menurunkan tingkat perekonomian masyarakat perikanan di Indonesia, tetapi hal ini ditepis oleh kepsek Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru, Ambon, Ahmad Jais Elly, ST. M Si.

Elly yang ditemui di sekolahnya, Senin (22/1/2018) menyatakan, bahwa sejak Menteri KP itu mengeluarkan moratorium tersebut, orang tua siswa-siswinya yang berjumlah 540 orang, dimana sebagian besar mereka beprofesi sebagai nelayan kecil, sangat diuntungkan, pasalnya kalau dahulu untuk menangkap ikan, mereka harus menempuh jarak jauh, tetapi setelah moratorium jaraknya tidak terlalu jauh.

Selain itu, dampak moratorim bagi perusahan asing memang merugikan karena banyak yang langsung kolaps tetapi bagi pengusaha kecil sangat untung.

“Sekarang Kita mau pro kemana? kalau Kita pro pada nelayan kecil maka Kita harus dukung moratorium itu, bukan karena hari ini Saya adalah aparat Ibu Susi, ini berdasarkan kenyataan,” tegasnya.

Elly menuturkan, dulu di laut Seram, ada kapal Ikan asing yang besar sekali, dimana kapal itu sekali tangkap ikan bisa meraup ratusan ton, karena menggunakan jaring ukuran yang sangat besar.

”Kalau sudah begitu, berarti nelayan-nelayan kecil dapat apa lagi? mau dikemanakan nelayan-nelayan kita?” ungkapnya prihatin.

Bahkan dirinya mensinyalir, korporasi atau pengusaha-pengusaha ikan kelas kakap biasanya dibekingi oleh orang besar di Jakarta.

Terkait program Praktek Kerja Lapangan siswa–siswi SUPM Waiheru, Magister ilmu kelautan Unpatti ini mengungkapkan, bahwa moratorium perikanan tidak berdampak pada kegitan Praktek Kerja Lapangan (PKL) para siswanya di Maluku, karena hingga saat ini para siswanya masih dapat melaksanakan kegiatan prakerin dengan baik di PT Jora dan perusahan cakalang lainnya, dan hasilnya bagus.

Achmad Jais Ely mengharapkan bahwa dengan adanya moratorium, maka kapal-kapal ikan asing yang kerap melakukan praktek pencurian ikan di laut Indonesia maupun perairan Maluku ditertibkan, dan saat ini harus dimulai dengan kapal–kapal milik pengusaha kecil, supaya masalah penangkapan ikan bisa dimanage kembali. Selain itu bantuan–bantuan yang diberikan bagi nelayan kecil harus tepat sasaran, dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Seperti bantuan yang diberikan oleh Anggota Komisi IV DPR-RI, Michael Wattimena yang memberikan alat tangkap bagi nelayan tradisional beberapa waktu lalu lewat koperasi, karena kalau melalui koperasi penerima bantuan lebih subjektif bagi orang yang benar–benar membutuhkan dan tidak memihak pada kaki tangan atau orang–orang tertentu saja.

Ketika disingung mengenai dampak kesejahteraan pelaut, Elly menegaskan bahwa memang kasejahteran pelaut untuk level bawah tidak signifikan dan nyata, karena orang kecil itu kalau dia sejahtera tidak nampak, tetapi barometernya dapat dilihat dari angka eksport ikan Maluku setiap tahun yang terus mengalami peningkatan.

“Karena menurut data dari Balai Karantina dan Sertifikat Eksport, angkanya melonjak terus sejak tahun 2013 hingga sekarang, selain itu yang melakukan eksport adalah bukan pengusaha asing tetapi pengusaha lokal,” cetusnya.(Nik)
Kelautan 7804601199782718020
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks