Pemkot Ternate Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas SKPD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Ternate Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas SKPD

BERITA MALUKU. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas bagi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena ingin mengutamakan pelayanan ke publik.

"Dalam APBD Perubahan tahun 2017 selain mengakomodir kegiatan mendahului terkait dengan pelayanan publik juga dilakukan penyesuaian pada komponen belanja yang urgen dan mendesak empat bulan ke depan," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Sabtu (19/8/2017).

Dia menyebut, struktur APBD-P 2017 masih dalam kondisi deficit, sehingga pemerintah mengambil langkah-langkah pemangkasan sejumlah program dan kegiatan yang dinilai belum mendesak.

Pemkot juga melakukan efisiensi berupa pengurangan komponen perjalanan dinas di semua SKPD.

"Langkah-langkah kebijakan efisiensi ini perlu dilakukan mengingat beberapa hari yang lalu pemerintah pusat telah melakukan pemotongan DAU di seluruh daerah dan untuk Kota Ternate sebesar 1,76 persen atau Rp 10.915.194.000," katanya.

Wali Kota mengatakan, pemerintah pusat melaksanakan pemotongan DAU untuk Kota Ternate sebesar 1,76 persen atau Rp 10.915.194.000, hal ini tentunya sangat berdampak pada besaran desifit pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017.

Kondisi itu, kata Wali Kota, pemerintah mengambil langkah-langkah pemangkasan sejumlah program dan kegiatan yang dinilai belum mendesak, bahkan melakukan efisiensi berupa mengurangi komponen perjalanan dinas semua satuan kerja perangkat daerah.

"Dengan demikian, sehingga urusan wajib pelayanan dasar untuk delapan SKPD semula sebesar Rp 309.117.657.689, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 4.813.698.518. Sehingga menjadi Rp 313.931.356.207 atau 0,02 persen," ujarnya.

Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar untuk 13 SKPD semula sebesar Rp 61.385.040.938, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 1.157. 832.660. Sehingga menjadi sebesar Rp 62.542.873. 643 atau 0,02 persen. Urusan pilihan 13 SKPD semula sebesar Rp 51.228.460.886, setelah perubahan berkurang sebesar Rp 8.269.242.027. Sehingga menjadi Rp 42.959.218.859 atau 0,16 persen.

"Urusan pemerintahan dan fungsi penunjang ini semula sebesar Rp 153.356.667.635, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 26.080.855.502, Sehingga menjadi Rp 179.437.523.137 atau 0,17 persen," katanya.
Malut 1707056572073565826
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks