DPRD Malteng Gelar Paripurna Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2017 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Malteng Gelar Paripurna Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2017

BERITA MALUKU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar Paripurna ke 17 dalam masa sidang II Tahun sidang 2017, Sabtu (26/08/2017) kemarin.

Paripurna tersebut, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2017, dimana Nota pengantar tersebut disampaikan langsung Bupati Malteng, Tuasikal Abua kepada forum Paripurna yang dihadiri mayoritas Anggota DPRD Malteng.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa berjalan lancar. Ibrahim kepada forum sidang mengatakan, paripurna tersebut dilaksanakan setelah DPRD bersama Pemda Malteng telah membahas bersama Rancangan KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang telah disetujui dalam paripurna sebelumnya.

"Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disampaikan nanti oleh saudara Bupati, merupakan implementasi dari kesepakatan kita terhadap perubahan KUA dan PPA yang telah kita bahas bersama (DPRD dan Pemda Malteng)," jelas Ruhunussa.

Sementara Bupati Malteng, Tuasikal Abua dalam pidatonya mengatakan, ada terjadinya pengurangan dana Alokasi Umum sehingga dalam RAPBD Perubahan ada benerapa kebijakan dan kegiatan dilakukan penyesuaian.

"Perubahan disebabkan karena adanya perubahan makro ekonomi pada pertumbuhan ekonomi nasional sehingga berdampak terhadap alokasi Dana Transfer yang mengalami pengurangan pada Dana Alokasi Umum. Disisi lain terdapat penambahan Pendapatan pada Dana Alokasi khusus yang prasarana jalan serta kurang bayar tahun 2016. Pada pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan Dana Biaya Operasional Sekolah (Dana BOS) sehingga ada penyesuaian penganggaran antara KUPA/PPAS-P dan APBD-P tahun anggaran 2017, yakni Dana BOS harus dianggarkan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagai hibah dari Pemerintah Provinsi," jelas Bupati.

Dikatakan pula, Belanja Daerah terjadi penyesuaian arah kebijakan sesuai alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi. Sedangkan dana Asli Daerah digunakan untuk menampung kegiatan yang sifatnya sangat mendesak dan tidak bisa ditunda.

Dalam batang tubuh rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, sebagaimana disampaikan Bupati, untuk pendapatan Daerah dianggarkan meningkat 10,22% dari pendapan sebelumnya sebesar Rp.1,581 triliun. Sementara untuk belanja Daerah dianggarkan naik 12,41% dari belanja semula Rp1,610 triliun.
DPRD Malteng 7491920282551227097
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks