Usai Idul Fitri, Pemda Maluku Proses Wawali Tual | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Usai Idul Fitri, Pemda Maluku Proses Wawali Tual

BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku merencanakan mengusulkan berkas pelantikan Abdul Hamid Rahayaan sebagai Wakil Walikota Tual sisa masa jabatan 2013-2018 ke Kemenetrian Dalam Negeri (Kemendagri) Usai perayaan Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Pengusulan berkas Hamid Rahayaan ke Kemendagri, menindaklanjuti keputusan DPRD Tual, yang diserahkan belum lama ini ke Biro Pemerintahan setda Maluku.

“Kalau sekarang kita sudah dikejar waktu libur Idul Fitri, untuk itu kita akan memproses berkas pelantikan Wakil Walikota Tual usai perayaan Idul Fitri,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono kepada media ini melalui telepon seluler, Rabu (21/6/2017).

Dikatakan, sebelum diserahkan ke Kemendagri, berkas pengusulan Rahayaan akan diverfikasi dan dikaji terlebih dahulu. 

“Kita akan mengkaji lagi berkas tersebut, sehingga berkas yang diserahkan nantinya tidak ada kurang,” ucapnya.

Sebelumnya, Abdul Hamid Rahayaan, akhirnya terpilih menjabat Wakil Walikota Tual. Dia terpilih melalui proses pemilihan di DPRD Kota Tual, Rabu kemarin. Namun, sebagian anggota dewan memprotes legalitas Rahayaan.

Rahayaan terpilih, setelah unggul jauh dari Wahid Fakaubun. Dari 20 anggota DPRD Kota Tual, 13 anggota dewan memilih Rahayaan, sementara Fakaubun hanya meraih 1 suara. “Memang betul saya terpilih menjabat Wawali Tual,’kata Rahayaan ketika dihubungi belum lama ini.

Lantas, apa yang dilakukan setelah terpilih, dia mengaku, hanya menggantikan kursi Wawali Tual, antar waktu. “Kita kerja sesuai sesuai visi dan misi Walikota dan Wawali terdahulu. Mungkin ada langkah lain atau kebijakan demi kepentingan daerah," jelasnya.

Menyoal proses pelantikan, Rahayaan mengaku, dewan akan menyampaikan hasil keputusan pemilihan kepada Gubernur Maluku daam waktu dekat.

“Setelah itu pihak Pemprov menyampaikan kepada Mendagri untuk mendapatkan Surat Keputusan. Kita tunggu saja prosesnya hingga pelantikan," sebutnya.
Pemprov 5813520653641151276
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks