Pelantikan 10 Kades di Halsel Ditunda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pelantikan 10 Kades di Halsel Ditunda

BERITA MALUKU. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara hingga kini masih menunda pelantikan 10 Kepala Desa terpilih hasil pilkades serentak tahap pertama November 2016.

"Kami sebelumnya telah menjadwalkan pelantikan 10 Kades pada Mei 2017, namun hingga Juni pelantikan belum juga dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepala Dinas PMD Kabupaten Halsel, Bustamin Soleman di Ternate, Minggu (4/6/2017).

Dia mengatakan penundaan karena beberapa desa bersengketa di tingkat PTUN Ambon dan belum semuanya selesai atau belum ada putusan.

"Jadi nanti lima desa yang menyampaikan gugatan ke PTUN itu semuanya sudah selesai baru dilaksanakan pelantikan," katanya.

Dimana, dari lima desa yang menggugat di PTUN itu, dua desa sudah ada putusan pengadilan yakni Desa Marabose dan Desa Babang, dimana pada putusan PTUN itu, Pemda Halsel memenangkan gugatan atas sengketa hasil pilkades di dua desa tersebut.

"Tapi masih tiga desa yang belum ada putusan, makanya kita menunggu semuanya final ditingkat PTUN dulu baru dilakukan pelantikan," katanya.

Oleh karena itu Bustamin meyakini, di bulan Juni ini semuanya sudah diputuskan PTUN.

"Akan tetapi, untuk Marabose dilakukan pemilihan ulang pada pilkades tahap kedua nanti," katanya.

Sedangkan, untuk yang lainnya yang sempat bersengketa dan telah diselesaikan di tingkat panitia penyelesaian sengketa Pilkades, akan dilantik kadesnya setelah beberapa desa yang berproses di PTUN itu tuntas.

"Desa yang belum dilantik kadesnya tersebut yakni Desa Bisori, Desa Geti Lama, Desa Pulau Gala, Desa Tawabi, Desa Waya dan Desa Matuting Tanjung," katanya.
Malut 545520109159827469
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks