Imigrasi Ambon Pulangkan WNA Asal Jepang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Imigrasi Ambon Pulangkan WNA Asal Jepang

BERITA MALUKU. Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memulangkan seorang warga negara asal Jepang, Akira Morishita (67) dengan menumpangi jasa penerbangan Lion Air dari Bandara Internasional Pattimura di Laha.

"Kami telah memulangkan yang bersangkutan Rabu (21/6) pagi menuju Surabaya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Priyatno di Ambon, Rabu.

Warga Jepang itu dipulangkan ke Jepang melalui Surabaya yang nantinya ransit di Singapura.

Mas Hadi mengatakan, Akira menanggung sendiri biaya pemulangannya ke Jepang.

Jadi tidak seperti Warga Negara Asing (WNA) yang biasanya difasilitasi IOM.

Karena biayanya ditanggung sendiri, maka Akira meminta pemulangannya melalui Surabaya - Singapura - Jepang.

Mas mengemukakan, Akira ditahan kantor Imigrasi Kelas I Ambon akibat surat ijin tinggal sudah habis masa berlaku (over stay).

Akira sebelum ditahan di Ambon akibat masalah dokumen, ternyata paspornya telah disita kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur..

Sebelumnya bersangkutan ditahan kantor Imigrasi Malang.Namun, karena pertimbangan kemanusiaan, makanya dikembalikan ke Ambon sebagai tempat kerjanya di salah satu perusahaan perikanan.

"Pengembalian ke Ambon dengan tujuan mengurus rekomendasi dari perusaan tempat kerjanya yang ternyata tidak dilakukan," ujar Mas.

Padahal, bila ada rekomendasi dan Akira kembali ke Jepang, maka tidak masuk dalam daftar cekal.

Namun, selama dua tahun berada di Ambon, ternyata perusahan tempat kerjanya tidak mengeluarkan rekomendasi bagi yang bersangkutan.

Dengan demikian yang bersangkutan ditahan Imigrasi Ambon pada 7 Juni 2017 berdasarkan laporan masyarakat.

Selain itu, ada juga informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku yang mendatangi kantor Imigrasi Ambon untuk menanyakan pemeriksaan lanjutan terhadapnya karena harus melapor kembali ke kantor Imigrasi Malang pada 3 Maret 2017 karena paspornya masih ditahan di sana.

"Jadi ketika kantor Imigrasi Ambon menerima laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, maka tim melakukan penahanan terhadap Akira," tandas Mas.
Ambon 2697796166874383895
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks