Penjabat Bupati Buru Resmi Dilantik | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penjabat Bupati Buru Resmi Dilantik

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff secara resmi melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Provinsi Maluku sebagai Penjabat Bupati Buru, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, nomor 131.81-97 tahun 2017 tentang pengangkatan penjabat Bupati dan diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan masa jabatan paling lama 1 tahuun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan Penjabat Bupati Buru ini menindaklanjuti keputusan Mendgari nomor 131.81-95 tahun 2017 tentang pemberhentian Bupati Buru, Ramli Umasugi, Sti, MM masa jabatan tahun 2012-2017 terhitung terakhir masa jabatan 2 januari 2017. Dan nomor 132.81-96 tahun 2017 tentang pemberhentian Wakil Bupati Buru, Ir. Juhana Soedrajat masa jabatan tahun 2012-2017 terhitung terakhir masa jabatan 2 Januari 2017.

Ada beberapa hal yang disampaikan Mendagri sesuai SK yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan, Elvis Pattiselano dalam pelantikan yang berlangsung dilantai VII kantor Gubernur Maluku, Kamis (2/2/2017), yakni Penjabat dapat menyelenggarakan pemerintahan di kabupaten Buru dan menfasilitasi penyelenggaran pilkada Bupati-Wakil Bupati serta menjaga netralitas ASN.

"Penjabat dilarang melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan Mendagri," kata gubernur.

Gubernur dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa ditetapkannya Ismail Usemahu sebagai penjabat Bupati Buru berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi Maluku. Mengingat beliau mempunyai kapsitas dan kinerja yang sudah terbukti di bidangnya.

Menurutnya, tinggal beberapa hari kedepan perhelatan pilkada serentak sudah mulai dilaksanakan, yakni pada 15 Febuari 2017 mendatang. Hal ini menurutnya menjadi tantangan dan tugas dari penjabat Bupati.

Karena itu ada beberapa hal penting yang perlu dilaksanakan penjabat, yakni bertangungjawab meneruskan penyelenggaraan pemerintah di kabupaten Buru dan menfasilitasi suksesnya penyelenggara Pilkada.

“Karena itu secepatnya temui kenali kerja KPU maupun Panwaslu dengan menyelenggarakan rapat koordinasi terbatas dengan penyelengara untuk memastikan logistik, KPPS, data pemilih, begitu juga kendala muapun potensi nganguan masuk dalam kontrol penuh panwaslu sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Pemprov 6567716313689529813
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks