Tersangka Dugaan Korupsi Bandara Arara Ini Dapat Pengalihan Penanganan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tersangka Dugaan Korupsi Bandara Arara Ini Dapat Pengalihan Penanganan

BERITA MALUKU. Salah satu tersangka dugaan korupsi dana studi kelayakan pembangunan Bandara Arara berinisial BG mendapatkan izin pengalihan penahanan oleh jaksa karena alasan kesehatan.

"Kami mengajukan pengalihan penahanan dua tersangka, tetapi yang sudah disetujui jaksa penyidik dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai adalah BG," kata kuasa hukum tersangka, Hendrik Lucikoy di Ambon, Rabu (4/1/2017).

BG adalah Kepala Dinas Perhubungan Maluku sedangkan JR merupakan Kabid Perhubungan Udara Dishub setempat yang ditahan jaksa sejak 27 Desember 2016.

Menurut Hendrik, BG memiliki riwayat penyakit diabetes akut yang sudah dideritanya selama 15 tahun dan selalu berjalan membawa obat serta jarum suntik.

Kemudian kondisi kesehatan BG juga dipertegas dengan surat keterangan dokter, sehingga saat ini sudah beralih statusnya menjadi tahanan kota.

Selain itu, BG juga telah mengembalikan kerugian keuangan negara atau daerah senilai Rp600 juta lebih ke kas daerah atas perintah Gubernur Maluku, Said Assagaff sehingga langkah ini dijadikan kuasa hukum sebagai pertimbangan mengajukan permohonan pengalihan penahanan.

Sedangkan JR yang menderita penyakit tekanan darah tinggi (hypertensi) serta diabetes belum mendapatkan izin pengalihan penahanan karena tidak ada surat keterangan dokter.

"JR hanya menjalani pemeriksaan kesehatan di dokter, tetapi lebih banyak mengonsumsi obat herbal," tandas.

Hukrim 5027286058146060383
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks