Warga Welutu MTB Minta Jaksa Usut Penyimpangan Dana PKBM | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Welutu MTB Minta Jaksa Usut Penyimpangan Dana PKBM

BERITA MALUKU. Warga Desa Welutu, Kecamatan Wer Maktian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) meminta pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki mengusut dugaan penyimpangan dana pembangunan Kantor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun 2016.

Pasalnya, dana senilai Rp42,9 juta yang sudah disepakati membangun sarana pusat kegiatan belajar masyarakat desa tersebut diduga dikorupsi oleh Pejabat (Pj) Desa Welutu, R. Serang sehingga sarana yang seharusnya rampung beberapa bulan lalu, sampai saat ini masih terbengkalai, seluruh alokasi dana untuk membangun Kantor PKBM itu sudah terlanjur habis di tangan pejabat bersangkutan.

“Pembangunan Kantor PKBM Desa Welutu belum selesai. Seharusnya bangunan ini sudah selesai beberapa bulan lalu, tetapi kenyataannya fisik bangunan baru rampung 50 % dan pekerjaannya saat ini sudah terhenti,” ungkap Kepala Urusan Pemerintahan (Kaur) Desa Welutu, Abdon Sairdekut kepada Berita Maluku Online, Selasa (13/12/2016).

Sairdekut mengatakan, sesuai RAB (Rencana anggaran biaya) disepakati Rp42,9 juta untuk membangun PKBM Desa Welutu, sehingga dananya sudah cairkan seratus persen. Sayangnya pejabat desa ini tidak menyerahkan seluruh dana kepada kelompok pekerja yang dipercayakan menangani pembangunan Kantor PKBM, malah sebaliknya memangkas sebagian dana untuk kepentingan pribadi.

“Pak pejabat mengambil seluruh uang itu, dan cuma memberikan Rp25 juta untuk biaya tukang, akibatnya pekerjaan terhenti. Dan warga desa kesal pertanyakan pekerjaan ini,” ujar Sairdekut.

Kaur Pemerintahan Desa Welutu ini juga mengungkapkan, selama ini Pj. Desa Welutu, R. Serang sangat sulit bekerjasama dengan staf desa, bahkan terkesan yang bersangkutan arogan dan mau mengatur sendiri berbagai urusan di desa, termasuk mengurusi keuangan desa.

“Contohnya, untuk urusan keuangan di desa, dia (Pejabat desa) hanya mau urus sendiri. Padahal ada bendahara desa – Lait Rumahenga selalu siap mengatur urusan keuangan desa. Begitu juga sekretaris desa jarang dilibatkan. Bahkan pencairan dana desa di Bank Maluku, bendahara dan sekdes tak dilibatkan. Ini kan keterlaluan, sehingga wajar jika warga Welutu curigai ada dugaan penyimpangan pada pekerjaan kantor PKBM,” beber Sairdekut.

Untuk itu, Sairdekut minta pihak kejaksaan setempat segera menyikapi persoalan tersebut sebab proses pembangunan pusat kegiatan belajar masyarakat tak beres menggunakan uang negara, apalagi menurutnya sudah tiga kali dana desa yang digelontorkan untuk desa Welutu penggunaannya tak jelas sejak R.Serang menjadi pejabat desa ini.

“Sejak pak bejabat desa kurang lebih setahun memimpin desa ini tak ada perkembangan berarti dalam pembangunan di desa, jadi masyarakat desa cukup kesal,” ujar Sairdekut.

Sementara itu, Pj. Desa Welutu, R. Serang tak berkelit ketika dikonfirmasi. Dia hanya bisa mengaku bahwa total uang sebanyak Rp42,9 juta untuk pembangunan kantor PKBM seluruhnya dipegangnya, dan dia hanya menyerahkan Rp25 juta untuk para pekerja, sementara sisa Rp16,1 juta masih disimpan di rumahnya, karena dia takut uang tersebut dicuri orang.

“Saya tidak kasih bendahara pegang uang karena takut uang hilang kalau simpan di rumah bendahara. Dan uang ini saya jamin aman di rumah saya. Dan kalau hilang saya akang ganti,” ujar Pj.desa tersebut, dan enggan menjawab lanjut pertanyaan tentang kepastian perampungan bangunan tersebut. (PSe)
Daerah 1802182858839827831
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks