Masyarakat Pulau Fair Malra Pertanyakan Pembangunan Jembatan Gantung | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Masyarakat Pulau Fair Malra Pertanyakan Pembangunan Jembatan Gantung

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Masyarakat Pulau Fair di Kabupaten Maluku Tenggara mempertanyakan realisasi dari janji pemerintah provinsi(Pemprov) Maluku untuk membangun jembatan gantung yang menghubungkan daerah itu dengan kota Tual.

"Kebutuhan jembatan gantung sebagai akses pembuka keterisolasian ini mendesak karena saat ini sudah terjadi kecelakaan yang menimbulkan tiga korban," kata anggota DPRD Maluku asal F-PKS, Amir Rumra, di Ambon, Kamis (8/12/2016).

Harapan masyarakat pulau Fair kepada Pemprov Maluku untuk membangun jembatan penghubung ini juga sudah lama diperjuangkan, bahkan sudah mendapatkan perhatian Menteri Pekerjaan Umum lewat surat keputusan tertanggal 21 Desember 2015.

"Saya juga memiliki copian surat tersebut dan saat itu dianggarkan Rp2,3 miliar dalam APBD provinsi Maluku, tetapi sampai akhir tahun anggaran pekerjaan tidak direalisasikan dengan alasan tidak rasional," tandasnya.

Pada saat pertanggungjawaban APBD 2015 yang berlangsung pertengahan tahun 2016, Dinas PU Maluku juga telah menjanjikan pengalokasian dananya tahun anggaran 2017.

Menurut dia, dalam penetapan KUAS dan PPAS sebelum RAPBD 2017 dibahas ada alokasi dana Rp3 miliar karena berdasarkan surat ini, maka Dinas PU tidak perlu menganggarkan dalam KUA PPAS APBD 2017.

Sebab berbicara tentang konteks kewenangan, apalagi jembatan Fair menghubungkan kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual tidak mungkin dialokasikan dananya dari pemda tingkat dua.

"Kunjungan Gubernur Maluku, Said Assagaff ke kota Tual dan didampingi Plh Kadis PU Maluku, Kasrul Selang saat itu juga telah dijanjikan pembangunan jembatannya,," tandasnya.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menjelaskan, sejak dirinya menjadi anggota DPRD setempat pada 2004 telah berupaya memperjuangkan jembatan dimaksud.

"Jembatan Fair masuk kewenangan provinsi dan masuk dalam APBD 2009 tapi dalam perjalanannya ada masalah lahan antara pemerintah desa Letfan dan Fair sampai Raja Kota Tual pernah dipukuli," ujarnya.

Dia juga pernah mendesak mantan Wali Kota Tual, M.M Tamher (almarhum), tetapi tidak pernah memperhatikan masalah lahan karena Dinas PU provinsi Maluku boleh kerja sebab dana sudah siap.

"Kewenangan penyelesaian lahan ada di kabupaten/kota dan untuk jembatannya saya mau permanen yang nilainya Rp73 miliar. Jadi, bukan sebatas jembatan gantung sehingga perlu dibangun jembatan sehingga represntatif bagi kepentingan membuka akses masyarakat di sana," tegas Richard.
Daerah 4275188550231276871
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks