DPRD Malut Tanggapi Aksi Mogok Tenaga Medis RSUD Chasan Boesoerie | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Malut Tanggapi Aksi Mogok Tenaga Medis RSUD Chasan Boesoerie

BERITA MALUKU. DPRD Maluku Utara menanggapi para tenaga medis di RSUD Chasan Boesoerie melakukan AKSI mogok kerja karena menuntut hak-hak mereka yang belum dibayar manajemen, sehingga sejumlah pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Mereka harus dipenuhi hak-haknya. Tenaga medis itu bukan relawan. Mereka mempunyai kebutuhan hidup," kata anggota DPRD Maluku Utara, Yenmerus Popana, di Ternate, Selasa.

Dia mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara mencopot Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD yang dianggap lalai membayar gaji staf selama empat bulan terakhir.

"adis Kesehatan dan Direktur RSUD tidak boleh menganggap remeh persoalan ini, sebab pelayanan rumah sakit sangat vital bagi masyarakat dan harus ada yang bertanggung jawab terjadinya aksi mogok tersebut," ujar Yenmerus.

Karena itu, DPRD meminta supaya Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, sehingga menilai tidak mampu mengelola manajemen RSUD.

Ia menilai, pengelola rumah sakit gagal menerapkan manajemen profesional sehingga harus diaudit kembali keuangan.

Menurutnya, dengan mogoknya staf RSUD, seluruh rumah sakit swasta disesaki pasien.

"Masyarakat mampu masih bisa memilih rumah sakit swasta. Saya tidak bisa membayangkan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan," tandas Yenmerus.

Dampak aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter dan perawat semenjak lima hari terakhir ini membuat pelayanan di RSUD Chasan Boesorie lumpuh total.

Akibatnya, ratusan pasien terpaksa meninggalkan rumah sakit milik Pemprov Maluku Utara karena tidak mendapat perawatan. Bahkan, salah satu pasien rawat inap terpaksa batal dan pihak keluarga memilih dirujuk ke Manado, Sulawesi Utara.

Direktur RSUD Chasan Boesoerie Ternate Syamsul Bahri saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Sedangkan, Kadis Kesehatan Maluku Utara, Idhar Sidi Umar mengakui, tidak mengetahui adanya tunggakan gaji petugas kesehatan.

Dia mengatakan, anggaran honor tersebut telah diusulkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2016 dan sudah disahkan. Jadi kalau belum membayar hak para karyawan itu tidak tahu.
Malut 7698444125252116899
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks