Kejati Maluku Mulai “Bongkar” Korupsi Bandara Arara | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejati Maluku Mulai “Bongkar” Korupsi Bandara Arara

 8 Saksi Dishub Maluku Dicecar Pertanyaan Selama 5 Jam Lebih

BERITA MALUKU. Kejaksaan Tinggi Maluku dalam pekan ini mulai mengintensifkan pemeriksaan terhadap kasus korupsi studi kelayakan Bandara, di Desa Arara, Kecamatan Seram Utara, kabupaten Maluku Tengah.

Untuk itu pada Senin (14/11/2016) kemarin, Tim Jaksa Pemeriksa, mulai memeriksa delapan saksi dari Dinas Perhubungan Provunsi Maluku, untuk kasus yang merugikan negara dengan nominal Rp800 juta tersebut.

Ketua Tim Jaksa Pemeriksa, Kejati Maluku, Adjid Latuconsina, saat ditemui sejumlah awak media di gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, jalan Sultan Hairun, saat usai melakukan pemeriksaan mengatakan, “Hari ini diperiksa 8 saksi. Semuanya orang dari Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, masing-masing lima orang dari Kelompok Kerja(Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan satu pembantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Kepala Sub Bagian Keuangan,“ kata Adjid yang enggan menyebutkan nama–nama pejabat tersebut.

Jalannya pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut, berlangsung dalam dua tahap, yakni dari jam 11.00 - 14.00 WIT dilakukan pemeriksaan terhadap satu saksi pembantu PPK dan lima saksi Pokja ULP, selanjutnya pada pukul 14.00 -16.30 dilanjutkan pemeriksaan terhadap, Kasubag Perencanaan dan Kasubag Keuangan Dishub Provinsi Maluku.   

Menurut pria yang saat ini menjabat Kacabjari Wahai, Kejaksaan Negeri Masohi ini, bahwa materi pemeriksaan kedelapan saksi tersebut hanya seputaran Tupoksi dari masing-masing saksi, tanpa membeberkan lebih detail soal materi dari pemeriksaan tersebut.

“Kita belum bisa buka disini, karena ini terkait materi penyelidikan,“ pungkasnya.

Ketika ditanyakan apakah Jaksa penyidik juga akan memanggil sejumlah pejabat yang diduga kuat terlibat dengan proyek tersebut, Adjid mengungkapkan kasus ini akan terus diselidiki.

”Target untuk memanggil Kadis(Perhubungan) itu, Kita kan lihat nanti, karena esok juga akan dilanjutkan pemeriksaan,” terangnya.

Dari data yang dihimpun media ini, ada dua nama yang sering dikaitkan dengan kasus korupsi proyek study kelayakan di bandara Arara tersebut di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, yakni Kasubang Perencanaan, Andre Wijaya Kusuma dan Kasubag Keuangan Selly Takaria. (**)
Hukrim 1310745628768632513
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks