Polisi Selidiki Aksi Perusakan ATM Mandiri Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polisi Selidiki Aksi Perusakan ATM Mandiri Ambon

BERITA MALUKU. Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan anjungan tunai mandiri Bank Mandiri di Jalan Sultan Baabulah Ambon.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Harold Huwae di Ambon, Selasa (4/10/2016), menyatakan hasil pemeriksaan sementara para saksi dan pihak Bank Mandiri, kemungkinan perusakan ATM terjadi pada pukul 02.30 WIT.

"Kemungkinan pelaku berupaya melakukan perusakan mesin ATM pada pukul 02.30 WIT, karena ada notifikasi dari bank bahwa ATM 'off' pukul 02.30 WIT, sehingga kemungkinan upaya perusakan di waktu itu," katanya.

Pihaknya saat ini melakukan penyelidikan dugaan upaya pembobolan ATM Bank Mandiri yang dilakukan orang tidak dikenal.

"Saat ini kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengusut pelaku yang melakukan perusakan ATM, dengan membuka rekaman CCTV di ATM untuk mengetahui pelaku," ujarnya.

Dia menjelaskan upaya pembobolan ATM diketahui saat seorang nasabah hendak melakukan transaksi penarikan uang pada pukul 08.30 WIT.

Ketika itu, orang tersebut menemukan ATM dalam keadaan rusak, selanjutnya nasabah melaporkan ke petugas yang berjaga di Pos Lantas di sekitar kawasan tersebut.

"Upaya tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Bank Mandiri dan aparat kepolisan di Polsek Sirimau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kapolres Harold mengatakan pelaku pembobolan ATM tidak berhasil membawa uang di dalam ATM sehingga hanya melakukan perusakan.

"Hasil olah TKP yang dilakukan brankasnya masih utuh karena tidak ada uang yang berhasil diambil, kerugian hanya ada pada kerusakan mesin," katanya.

Dia mengakui kasus pembobolan ATM itu merupakan yang pertama kali di Kota Ambon, tetapi harus diantisipasi sejak dini agar tidak terjadi di lokasi yang lain.

"Mungkin di Jawa sering terjadi tetapi di Ambon ini merupakan kasus pertama, tetapi kejadian ini menjadi perhatian bagi kami untuk terus melakukan pengawasan," katanya.
Hukrim 8044467215431444030
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks