DPRD Maluku Minta Trayek Pelayaran Perintis SBT Dikaji Ulang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Minta Trayek Pelayaran Perintis SBT Dikaji Ulang

BERITA MALUKU. Dinas Perhubungan Maluku dan PT. Pelni diminta melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap trayek pelayaran perintis dari Pelabuhan Ambon menuju Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang terlalu banyak pos persinggahannya.

"Jalur pelayaran perintis dari Ambon menuju Kabupaten SBT bisa memakan waktu berhari-hari karena banyak pos pelabuhan yang harus disinggahi," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Raad Rumford di Ambon, Rabu (7/9/2016).

Ia mengungkapkan, kapal perintis yang bertolak dari Pelabuhan Yos Soedarso atau pelabuhan Slamet Riyadi Ambon tujuan Bula, Kabupaten SBT masih harus menyinggahi pelabuhan Kota Tual, Pulau Banda (Maluku Tengah) baru masuk ke SBT.

Kemudian untuk kembali ke pelabuhan Ambon, kapal tersebut harus mengikuti jalur pelayaran dari Bula menuju Tual, Banda, Amahai, baru masuk pelabuhan Ambon.

Menurut dia, trayek seperti ini sangat memakan waktu bagi penumpang dan tidak efisien.

"Penumpang kapal perintis yang berangkat dari Bula lebih dominan menuju Ambon dan sangat jarang di antara mereka yang turun di Kota Tual, Pulau Banda, atau pun pelabuhan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Anggota komisi C lainnya, Habiba Pellu juga meminta perhatian Dishub dan PT. Pelni untuk mengoperasikan kapal penumpang yang tonasenya lebih besar, minimal bisa mencapai 2.000 GT.

Sebab kondisi laut yang sering tidak bersahabat dengan gelombang laut yang tingginya di atas dua sampai lima meter sangat berpengaruh terhadap kapal penumpang yang ukurannya lebih kecil.

Belum lagi kalau kapal perintis yang sedang beroperasi harus doking sesuai jadwal yang sudah ditentukan Kementerian Perhubungan, maka calon penumpang akan terlantar akibat tidak ada kapal pengganti.

Minimal ada penambahan armada pelayaran untuk melayani masyarakat Maluku yang terdiri dari pulau-pulau.

"Panjangnya trayek pelayaran kapal perintis seperti ke Kabupaten SBT atau Maluku Tenggara Barat hingga Maluku Barat Daya juga bisa membuka peluang adanya praktek illegall oill atau permainan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM)," katanya.

Perhubungan 5106915868865455619
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks