Gubernur Desak Bupati/Wali Kota selesaikan Proses P3D | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Desak Bupati/Wali Kota selesaikan Proses P3D

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff mendesak Bupati/Wali kota untuk segera menyelesaikan proses inventarisasi dan penyerahan Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D), sebagai akibat pengalihan sejumlah urusan dari kabupaten/kota ke provinsi maupun sebeliknya berdasatkan UU no 23 tahun 2014.

“Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, saya minta agar Bupati/Wali kota segera menuntaskan P3D sebelum Oktober 2016,” ujar Gubernur. 

Menurutnya, hal ini mesti dituntaskan secepatnya, sebab implementasi urusan pemerintahan yang dialihkan tersebut termasuk pembiayaannya sudah harus dialokasikan dan dilaksanakan secara efektif oleh masing-masing jenjang pemerintahan sesuai dengan kewenangannya pada tanggal 1 Januari 2017.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Pemerintah, Jasmono mengungkapkan sampai saat ini tim iventarisasi yang dibentuk Gubernur sementara melakukan verifikasi P3D, baik itu, personil, aset maupun dokumen. 

Dijelaskan, untuk pengalihan personil dari kabupaten/kota ke personil di input melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota kemudian disampaikan ke BKD Provinsi. Selanjutnya dilakukan verifikasi untuk disampaikan kepada BKN paling lambat 1 Oktober 2016.

Sementara dari sisi iventarisasi, kata Jasmono Pemerintah Provinsi Maluku melakukan kerjasama dengan BPK Perwakilan Provinsi Maluku untuk melakukan verifikasi terhadap P3D, baik personil, aset maupun dokumen di seluruh kabupten/kota.
Birokrasi 2878319740967644256
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks