Anggaran Terbatas, Delapan Ormas Asing di Maluku Tidak Bisa Dikontrol | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Anggaran Terbatas, Delapan Ormas Asing di Maluku Tidak Bisa Dikontrol

BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Kebangpol Maluku saat ini kesulitan dalam mengontrol perkembangan delapan ormas yang ada di Maluku, karena anggaran yang diberikan bagi sangat terbatas.

“Fungsi pengontrolan belum bisa dilakukan dengan baik, disebabkan terbatas anggaran,” kata Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Maluku, Titus Renwarin, akhir pekan kemarin.

Menurutnta, jika pemerintah menyediakan anggaran yang cukup untuk mengontrol keberadaan ormas asing, maka sudah pasti Kesbangpol dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Kalau ada anggaran sudah pasti fungsi kontrol itu jalan, akan tetapi sejauh ini tidak ada anggaran, jadi fungsi control itu tidak jalan,” tandasnya.

Selain itu, untuk keberadaan orang asing di Maluku kini mencapai 165 orang yang tersebar di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kepulauan Aru 49 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 54 orang dan Kota Tual 62 orang. Kebanyakan dari mereka adalah turis.

 Sementara warga negara asing yang bekerja di pelabuhan Nusantara Ambon mencapai 874 orang, dimana sebagian besar merupakan warga negara Thailand dan Filipina.

Di sisi lain, saat ini ada juga orang asing yang mendatangi Maluku untuk melakukan penelitian, dan berdasarkan data yang ada, kehadiran mereka sejak Tahun 2014 hingga 2016 mengalami penurunan.

Pada Tahun 2014 kata Renwarin, ada 840 orang peneliti asing yang mendapatkan izin penelitian dari pemerintah daerah, Tahun 2015 menurun menjadi 704 orang yang meneliti, sementara pada Tahun 2016 hanya ada 530 peneliti asing saja yang mendaftar.

“Khusus untuk data peneliti berdasarkan pada data kami paling terakhir tanggal 4 Agustus 2016,” pungkasnya. 
Ekonomi 248606196029475403
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks