BMKG Himbau Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Arafura | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

BMKG Himbau Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Arafura

BERITA MALUKU. Para nelayan tradisional diimbau mewaspadai gelombang tinggi diprakirakan mencapai empat meter di Laut Arafura Kabupaten Kepulauan Aru pada beberapa hari ke depan.

"Gelombang setinggi 4 meter berbahaya bagi nelayan yang hendak menangkap ikan dengan armada tradisional," kata Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon George Mahubessy, Minggu (14/8/2016).

Apalagi, katanya pula, Laut Arafura secara geografis berbatasan dengan Australia.

Begitupula, kecepatan angin yang berembus pada kabupaten Kepulauan Aru lebih dari 30 km/jam dengan kondisi cuaca hujan ringan.

Karena itu, dia mengingatkan, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut hanya dengan mengandalkan armada tradisional.

"Armada tradisional berupa perahu yang biasanya disebut ketinting tersebut tidak kuat menahan gempuran ombak setinggi empat meter, sehingga lebih baik mengantisipasi kemungkinan terjadi musibah laut," ujar George lagi.

Menurutnya, imbauan tersebut telah diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku maupun sembilan kabupaten dan dua kota setempat.

Imbauan juga diteruskan kepada para bupati maupun wali kota se-Maluku agar mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis agar memperhatikan peringatan dini dari BMKG.

Disinggung tinggi gelombang di daerah lain, dia menjelaskan, seperti di Laut Banda, perairan Sermata hingga Leti, perairan Babar hingga Tanimbar, perairan Kei hingga Aru, Laut Seram, Laut Maluku, dan perairan selatan Pulau Ambon mencapai 2,5 meter.

George juga menyampaikan kecepatan angin lebih dari 30 km/jam berpeluang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah maupun Maluku Tenggara, Buru, Buru Selatan, dan Maluku Barat Daya (MBD).

Sedangkan kecepatan angin di Kota Ambon serta Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) maupun Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur(SBT) kurang dari 25 km/jam.

"Jadi dalam kondisi cuaca ekstrem, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru," katanya pula.

Para pengguna jasa transportasi laut juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca, karena pertimbangan perlu memprioritaskan keselamatan pelayaran dan para penumpangnya.
Bencana Alam 7173560768076382980
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks