Oknum TKBM Pungli Penjualan Tempat Tidur Di Kapal Perintis Sabuk Nusantara | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Oknum TKBM Pungli Penjualan Tempat Tidur Di Kapal Perintis Sabuk Nusantara

Ilustrasi


AMBON - BERITA MALUKU.
Kehadiran kapal perintis di suatu daerah memberikan beberapa manfaat, termasuk peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat di daerah terpencil, terisolir, dan pulau-pulau terluar. Kapal perintis juga mendukung sistem distribusi logistik dan angkutan antar pulau, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah yang dilaluinya. 


Namun kadang kala kehadiran Kapal Perintis disalahgunakan oleh beberapa oknum tertentu untuk meraup keuntungan. Seperti halnya yang terjadi di Kapal Perintis yang melayani daerah kepulauan di Maluku. 


Mirisnya bukan pihak Pelni maupun ABK kapal, tetapi oleh sejumlah oknum Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang diduga menyewakan tempat tidur kepada penumpang. Padahal, fasilitas tempat tidur di kapal perintis merupakan layanan gratis dari pemerintah, tidak boleh ada penjualan atau penyewaan tempat tidur. Kebijakan ini bertujuan agar setiap penumpang yang memiliki tiket mendapatkan tempat tidur yang sesuai dengan tempat yang tersedia.


Menyimpan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Maluku mengimbau seluruh pengguna jasa transportasi laut, khususnya penumpang kapal perintis Sabuk Nusantara, agar mewaspadai praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.


“Semua penumpang berhak mendapatkan tempat tidur secara gratis. Jangan sampai terjebak ulah oknum yang menyalahgunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi,” ujar Anos, Rabu (07/05/2025).


Ia meminta aparat dan otoritas pelabuhan bertindak tegas terhadap pelaku pungli. Jangan biarkan hal ini terus terjadi, tidak boleh berikan ruang kepada oknum-oknum yang meraup keuntungan di aset milik negara yang seharusnya dirasakan dengan baik oleh masyarakat selaku pengguna. 


“Tidak boleh ada ruang bagi siapapun yang mencari untung dari rakyat kecil. Kita semua punya tanggung jawab menjaga agar transportasi laut tetap adil dan aman,” pungkasnya.


Ia juga menekankan beberapa point penting,  yang perlu diperhatikan penumpang kapal perintis, mulai dari mewaspadai Oknum – Penumpang diminta tidak percaya kepada pihak yang menawarkan sewa tempat tidur di kapal.


Penumpang diminta juga untuk melaporkan dengan Bukti – Jika menemukan praktik pungli, masyarakat diimbau mendokumentasikan pelaku, khususnya mencatat nomor punggung atau identitas lainnya. Mengingat Kapal Tak Bertanggung Jawab – Operator kapal maupun otoritas pelabuhan tidak bertanggung jawab atas pungli tersebut.


 Penumpang juga harus mengamankan Barang Bawaan – Penumpang pribadi sejak di pelabuhan hingga tiba di tujuan.Bagi yang Kehilangan, menurutnya nukan Tanggung Jawab Kapal, melainkan bertanggung jawab atas keamanan barang miliknya.


Dewan 7871227878284100855
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks