Warga Labuha Somasi Bupati Halmahera Selatan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Labuha Somasi Bupati Halmahera Selatan

Bupati Halsel
BERITA MALUKU. Warga Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan mengajukan somasi Bupati setempat, Bahrain Kasuba terkait encana penertiban sejumlah bangunan diatas air sepanjang talud pengaman pantai di daerah itu.

"Sebagaimana surat yang diterima oleh para pemilik bangunan pangkalan BBM dan warung makan akan dibongkar. Hanya saja tidak didahului dengan sosialisasi serta tenggang waktu diberikan pemerintah kepada mereka untuk segera mengosongkan area yang akan ditertibkan," kata Kuasa Hukum Warga Labuha, Yusman Arifin di Ternate, Selasa (28/6/2016).

Dalam surat somasi disampaikan kuasa hukum atas nama Yusman Arifin menyatakan bahwa perintah pembongkaran bangunan para pangkalan BBM dan warung makan dengan tenggan waktu terhitung pada 21-30 Juni 2016 adalah terlalu singkat.

Pembongkaran tidak didahului sosialisasi,sehingga sulit dilakukan oleh para pemiliknya apalagi masih dalam suasana bulan puasa.

Bahkan, kebijakan Pemkab Halmahera Selatan itu tidak dilandasi semangat kearifan,kecerdasan spiritual, norma agama, kaidah moral dan etika sosial Ramadhan yang syarat dengan nilai-nilai kesabaran maupun kasih sayang antarsesama.

Selain itu, tenggang waktu yang diberikan terlalu singkat tanpa didahului sosialisasi tersebut telah melanggar ketentuan tentang keterbukaan informasi publik dan bertentangan dengan azas-azas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik yakni prinsip keadilan, keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas.

"Masyarakat dalam hal ini pemilik bangunan yang terkena dampak pembangunan bagi kepentingan umum yakni penataan kawasan ini seyogyanya diajak dialog terlebih dahulu untuk saling mendengar pendapat guna mencapai solusi yang terbaik diantara para pemilik sah," ujar Yusman.

Menurutnya, pembongkaran bangunan yang menjadi tempat usaha ini akan menimbulkan resiko kerugiaan materiil baik secara langsung maupun tidak langsung yang jumlah ditaksir miliaran rupiah dan perintah pembongkaran paksa kepada pemilik bangunan menimbulkan masalah.

Olehnya itu, langkah somasi yang dilakukan ini agar dapat direspon positif Pemda Halsel untuk tidak secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Malut 3688668337580305721
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks