Benhur Desak Gubernur Pemda Maluku Bayarkan TPP ASN
AMBON – BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku didesak untuk segera menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini masih tertunggak sejak Desember 2024.
Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (14/07/2025).
Benhur menegaskan, legislatif telah berulang kali menyuarakan persoalan ini dalam berbagai forum resmi, termasuk dalam rapat kerja, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan berbagai kesempatan lainnya.
"Andaikan DPRD yang menjadi eksekutor, tentu kami sudah bayar. Tapi eksekutor itu ada di Pemerintah Provinsi. Jadi, tugas kami mendorong dan mendesak agar ini segera diselesaikan," ujarnya.
Ia menilai, penundaan pembayaran TPP bukanlah persoalan baru yang muncul tahun ini, tetapi sudah menjadi beban yang diwariskan dari tahun sebelumnya. Karena itu, Watubun menegaskan agar pemerintahan saat ini bersikap tegas dan objektif untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Ini bukan kasus hari ini, ini warisan dari tahun lalu. Tapi pemerintah hari ini harus bertanggung jawab dan menyelesaikannya," tegasnya.
Politikus PDIP itu juga mengingatkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, agar menepati janji yang pernah disampaikan secara terbuka untuk menyelesaikan masalah TPP ASN. Ia menyatakan bahwa publik, khususnya para ASN, menantikan kepastian.
"Saya minta kepada Gubernur untuk memprioritaskan apa yang menjadi keinginan bersama. Apalagi Gubernur telah berjanji untuk menuntaskan. Jadi saya balik tagih janji Pak Gubernur: kapan ini diselesaikan?" tandas Watubun.
DPRD, lanjutnya, tetap bersikap objektif dan berpihak pada kepentingan ASN yang hak-haknya harus dipenuhi. "Mau sikap apalagi, kecuali kalau kami yang pegang uang, pasti kami bayar sekaligus," tutupnya.