Masyarakat Adat Buru Lapor Mansur Wael ke Gubernur Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Masyarakat Adat Buru Lapor Mansur Wael ke Gubernur Maluku

BERITA MALUKU. Puluhan masyarakat adat beserta Imam adat Regenschap atau petuanan Kayeli, Kabupaten Buru mendatangi Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan Mansur Wael bukanlah pelaksana Raja Kayeli.

"Mansur belum bisa menduduki kursi raja karena kakaknya baru meninggal dunia. Disebut raja kalau seseorang sudah didoa-selamatkan di Masjid Kayeli oleh imam dan penghulu," kata Imam adat petuanan Kayeli, Muhammad Idris Wael, di Ambon, Kamis (23/6/2016).

Tetapi sepanjang proses itu belum dilakukan, maka Mansur tidak bisa diakui sebagai raja Kayeli sehingga masyarakat adat menyampaikannya secara resmi kepada Gubernur.

Menurut dia, raja Kayeli itu sudah ada sejak zaman dahulu dan dia tidak bisa diangkat pada sembarangan tempat, selain di Masjid Kayeli.

Kalau kegiatan lain bisa dilakukan di mana saja, tetapi untuk pelantikan jabatan pelaksana raja itu harus di Masjid dan proses pelantikannya dilakukan oleh imam adat yang saling berkoordinasi dengan imam masjid.

"Mansur Wael itu belum pernah dilantik.Jadi informasi yang di koran itu katanya sudah dikukuhkan. Jadi kita ke sini untuk meluruskannya karena harus ada doa selamatan di Masjid sehingga perlu ada pemilihan baru," tandas Muhammad Idris.

Apalagi yang namanya raja dan imam adat petuanan Kayeli itu hanya satu kali, kecuali pelaksana rajanya yang diangkat ulang melalui proses khusus di masjid.

Ketua rombongan masyarakat adat dan imam adat petuanan Kayeli, Abdruhman Hentihu mengatakan, pertemuan dengan gubernur ini dalam rangka penyampaian dua hal penting yaitu terkait keberadaan Mansur Wael sebagai Raja Kayeli dan masalah perizinan dua perusahaan yang membersihkan sedimen di Gunung botak.

"Ternyata imam adat dan beberapa tokoh adat menyampaikan bahwa Mansur Wael belum memenuhi aturan adat sebagai pelaksana raja dan hal itu diterima gubernur, karena yang hanya didengar dari bupati serta tokoh adatnya," kata Abrudahman.

Kemudian berbicara soal perizinan masalah dua perusahaan di Gunung Botak yakni PT. BPS dan PT. CCP yang sedang melakukan pengangkatan sedimen dan tidak ada kegiatan produksi.

Dikatakan, izin produksi itu akan diberikan apabila semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku telah disiapkan baru ada kerjasama dengan Pemkab Buru.

"Jadi gubernur mengakui sementara ini sedang membuat tim kecil di Jakarta untuk membahas semua persoalan. Gubernur berpesan kepada semua masyarakat adat petuanan Kayeli untuk menjaga stabilisasi keamanan di sana, tidak boleh ada konflik di lokasi penambangan maupun daerah sekitarnya," ujarnya.
Daerah 1756459567054106610
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks