Louhenapessy: Pengembangan Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya Masuk Dalam RBB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Louhenapessy: Pengembangan Bank Maluku-Malut Cabang Surabaya Masuk Dalam RBB

BERITA MALUKU. Pemerintah kota (Pemkot) Ambon selaku salah satu pemegang saham PT. Bank Maluku (BM)- Maluku Utara(Malut) menyatakan pengembangan BUMD milik Pemprov Maluku dengan membeli tanah dan gedung untuk kantor cabang Surabaya sudah masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).

"Pengembangan bank cabang itu sudah masuk dalam RBB dan selalu ada persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin (13/6/2016).

Penjelasan Richard disampaikan usai melakukan rapat tertutup antara pemegang saham PT. BM-Malut dengan Dewan Komisaris bersama panitia khusus (Pansus) PT. BM-Malut.

Dia mengatakan, karena ini sudah ada persetujuan dan rencana bisnis, maka selaku gubernur dan wali kota diminta memberikan persetujuan.

Padahal menurut aturannya tanpa ada persetujuan dari pemegang saham pun tidak masalah karena seluruh kewenangan ada di tangan direksi.

"Jadi yang kita menyetujui itu karena sudah masuk dalam RBB," ujar Richard.

Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) BUMD ini menyebutkan rapat umum pemegang saham (RUPS) biasanya dilaksanakan satu tahun sekali, dan kalau ada hal yang urgen bisa dua sampai tiga kali yang disebut RUPS luas biasa.

Apalagi, sekali penyelenggaraan RUPS menelan anggaran sekitar Rp500 juta, lalu hanya untuk sebuah keputusan tiap kali dilakukan RUPS maka berapa banyak kerugian bank yang bakal terjadi.

"Karena itu kewenangan diberikan oleh AD/ART selaku pemegang saham utama itu bisa. Nantinya dipertanggungjawabkan di RUPS karena sekali dilakukan RUPS undang semua pemegang saham dan minimal dua bulan lebih awal sudah harus dilakukan pemberitauan," ujarnya.

Richard juga mengakui tidak mengetahui masalah aliran dana pembelian tanah dan gedung yang mengalir ke Pansus DPRD Maluku karena itu adalah soal tekhnis.

"Memang ada saham Pemkot Ambon di situ dan sudah dibicarakan dalam RUPS, bukan soal bicara pribadi," tandas Richard.

Soal pembagian deviden, biasanya yang terbesar setelah Bank Maluku itu Pemkot Ambon karena mempunyai saham nomor dua terbesar di BUMD tersebut.

Pada 2015 tidak ada pembagian deviden dari PT. BM - Malut.

Mengingaat saat itu bank mengalami kerugian karena masalah serius itu bukan soal Surabaya sebagai pemicunya, tetapi kasus saham Rp238 miliar, di mana laporan bank menyebutkan uangnya ada, tetapi kenyataannya kosong di kas.

"Kalau mau kejar kasus yang itu sangat berat," tegasnya.

Richard juga menyatakan siap memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku yang saat ini sedang memproses perkara pembelian tanah dan gedung untuk pembukaan kantor cabang di Surabaya.

"Sebagai warga negara, khan wajar dan wajib bila dipanggil penyidik guna dimintai keterangan dalam kasus pembelian tanah dan gedung di Surabaya," katanya.
Kasusbankmaluku 207029478096935688
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks