Lelang Jabatan di Pemprov Maluku, Sudah 12 Orang Yang Mendaftar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lelang Jabatan di Pemprov Maluku, Sudah 12 Orang Yang Mendaftar

BERITA MALUKU. Pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Provinsi Maluku, hingga Rabu (15/6/2016) telah bertambah menjadi 12 orang, dari sebelumnya hanya delapan pejabat yang resmi mendaftar.

Kepala Bagian Humas, Biro Umum Provinsi Maluku, Boby Palapia, Rabu (15/6/2016) mengatakan, keempat pejabat yang baru saja mendaftar adalah Kepala Bagian Sosial Kesejahteraan Masyarakat, Sientje Tahamata, Kepala Bagian Tekkom Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Drs. M Nendisa, M.Si, Kepala Bidang hubungan antar lembaga Badan Kesbangpol, F.L Renwarin dan staf seketariat DPRD Provinsi Maluku, Bachtiar Saban.

Sebelumnya sudah delapan yang mendaftar pada Selasa (14/6/2016), antara lain Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Ir. Habiba Simima Msi, Seketaris Dinas Perhubungan Elvis Pattiselano, SE, Msi, Kepala Bidang pembinaan sumber daya koperasi, Abdul Halim Daties, seketaris Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif, Ir. Rudolf A. Huwae, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Hasil Perikanan, Ir. A. A Kotahatuhaha, Kepala Bidang Bina Koperasi, Hartati Umasugi, SH, M.Si, dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Rosmin Tutupoho.

Setelah mendaftar, Ke-12 pejabat tersebut akan mengikuti sejumlah proses tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi yang akan berlangsung pada 16 hingga 17 Juni 2016, pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni, penyusunan instrumen seleksi dan format pada 17 hingga 18 Juni, pelaksanaan pengujian (seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi bidang pada 18 hingga 20 Juni, pengolahan hasil seleksi (evaluasi hasil pengujian) pada 21 hingga 23 Juni, dan penyusunan dan penyampaian laporan pada 24 hingga 25 Juni.

Menurut Palapia, kriteria dalam menduduki jabatan stuktural eselon III untuk pelamar jabatan staf ahli adalah minimal golongan IVb. Untuk jabatan staf ahli gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia serta kepala dinas parawisata dan ekonomi kreatif dengan pangkat minimal golongan IVa. Dan untuk jabatan kepala biro pemerintahan harus berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada saat pendaftaran, minimal telah mengikuti diklatpim tingkat III.

Usai seleksi tersebut, kata Palapia, kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan pemilihan oleh Pansel untuk memilih tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama terbaik, yakni untuk jabatan staf ahli gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, untuk jabatan kepala dinas parawisata dan ekonomi kreatif, dan untuk kepala biro pemerintahan setda Maluku, dengan menyampaikan tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama terbaik dari masing-masing jabatan kepada PPK.

Kemudian PPK memilih satu dari tiga nama calon dari masing-masing jabatan untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.

Menurutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi Maluku berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tengang aparatur sipil negara yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah.
Headline 5273503697883045455
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks