Warga Buru Pertanyakan Rencana Penghijauan Gunung Botak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Buru Pertanyakan Rencana Penghijauan Gunung Botak

BERITA MALUKU. Masyarakat Adat Pulau Buru mempertanyakan rencana kegiatan reboisasi atau penghijauan lokasi Gunung Botak. Pasalnya, masyarakat menilai ada hal yang aneh soal rencana tersebut, sebab gunung botak merupakan areal pertambangan logam mulia yang terus di incar berbagai pihak yang berkepentingan untuk menggarap emas dengan berbagai cara.

Kasim, salah satu anggota Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-Hak Adat Buru (Ipehapu) kepada Berita Maluku Online, Kamis (19/5/2016) menduga rencana membuka proyek penghijauan di areal Gunung Botak disinyalir merupakan suatu upaya akal-akalan untuk mencari celah agar tambang areal emas Gunung Botak bisa terus dikelola kembali oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi tanpa mau ambil pusing dengan keinginan masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Dia bahkan menduga, ada upaya pihak-pihak tertentu yang enggan melepaskan PT. Buana Pratama Sejahtera (PT.BPS) untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah Gunung Botak dengan alasan mengangkut sedimen berupa mercury dan sianida. Selain itu, ada modus baru dengan rencana membuka lahan penghijauan di Gunung Botak.

“Ini hal yang aneh tapi nyata, masa ada wilayah tambang mau dibuka untuk lokasi reboisasi. Secara logika, boleh dibilang proyek ini hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara. Kenapa reboisasi atau penghijauan tidak dilakukan di tempat lain saja, kenapa dilakukan di areal Gunung Botak. Ini diduga punya tendensi lain. Apakah karena ada emas di sini lalu membuat hal–hal yang aneh untuk cari alasan agar bisa menggarap emas dan menguasai Gunung Botak. Jika proyek ini dilakukan, dipastikan mereka akan menempuh cara-cara yang tidak manusiawi,” sesalnya.

Sebelumnya, Ketua Ipehapu, Amsan Besan mengatakan, ada informasi menyebutkan izin dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas ESDM kepada PT. BPS untuk mengangkut sedimen merkuri dan sianida di areal Gunung Botak, sudah berakhir bulan April 2016 lalu. Sehingga kalau ada upaya lain maka diduga hal itu dilakukan untuk mempertahankan pihak perusahan. Sebab sampai saat ini perusahaan tersebut masih melakukan aktivitasnya.

Sementara itu, pihak Dinas ESDM Maluku dan PT.BPS belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut.

DESAK TAMANG RAKYAT DIBUKA

Masyarakat adat Pulau Buru, pda Rabu (18/5/2016) kemarin endesak Pemerintah Provinsi Maluku segera menyikapi keberadaan tambang emas Gunung Botak agar segera dikelola untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat setempat yang sebagaian besar masih berada di bawah garis kemiskinan.

Desakan ini disampaikan secara terbuka oleh sekelompok masyarakat adat Pulau Buru yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-Hak Adat Buru (Ipehapu) melalui aksi mengitari sejumlah ruas jalan dalam wilayah kabupaten itu.

Aksi dilakukan para pemuda adat ketika mengetahui adanya kunjungan Gubernur Maluku ke Pulau Buru. Sayangnya, keberadaan orang nomor satu Maluku ini tak terbukti, sehingga para pemuda mengalihkan langkah ke lokasi Bendungan Waegeren Buru untuk melanjutkan aksinya.

Aksi sambil membentangkan spanduk itu, meminta Gubernur Maluku, Said Assagaff memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) di areal tambang emas Gunung Botak untuk dikelola masyarakat adat setempat yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat.

Aksi itu pun mendapat dukungan masyarakat setempat, karena masyarakat Pulau Buru menilai keberadaan tambang emas Gunung Botak akan membawa dampak positif bagi peningkatan perekonomian mereka.

Koordinator lapangan Abu Kasim Fua, Yasir Kaisuku dan Belassa dalam orasinya, meminta Gubernur Maluku tidak memandang sebelah mata persoalan kemiskinan masyarakat adat Pulau Buru dengan membiarkan kekayaan (Sumber daya alam – tambang emas) masyarakat Pulau Buru dikeruk pihak-pihak yang hanya mau mencari keuntungan pribadi serta mengabaikan kesejahteraan masyarakat Pulau Buru.

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku segera memberikan izin agar pertambagan rakyat Gunung Botak segera dibuka,” kata pemuda tersebut secara bergantian.

Di lain pihak mereka menilai, selama ini pihak pemerintah daerah telah menzolimi masyarakat adat Pulau Buru terkait wilayah hak ulayat yang kini masih terus dikelola PT. Buana Pratama Sejahtera (PT. BPS).

“Apa yang dilakukan terhadap masyarakat adat Pulau Buru pemilih hak ulayat gunung botak merupakan suatu proses pembodohan terhadap rakyat dengan berbagai tipu daya. Oleh karena itu, kami mendesak PT. BPS segera dikeluarkan dari Pulau Buru karena secara terang-terangan merampas hak ulayat masyarakat adat,” ujarnya. (ABe)

Gunung Botak 4097707403383633491
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks