Hingga Mei 2016, Dua Kasus Ilegal Loging Tercatat di Dishut Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Hingga Mei 2016, Dua Kasus Ilegal Loging Tercatat di Dishut Maluku

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Provinsi Maluku merupakan salah satu daerah yang tingkat kasus illegal loging dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal ini terbukti, hingga Mei 2016 ini sudah ada dua kasus illegal loging  tercatat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku.

“Dua kasus tersebut berada di kawasan hutan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Adzam Bandjar, Kamis (12/5/2016).

Menindaklanjuti hal ini, kata Bandjar pihaknya sementara melakukan proses penyilidikan. Dan jika terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya langsung memproses kedua kasus ini ke rana hukum.

Dirinya memastikan sampai akhir tahun ini, kasus illegal loging akan terus bertambah dan bisa lebih meningkatkan dari tahun 2015 yang terdata terdapat delapan kasus.

Sementara itu, kata Bandjar dalam tahun 2015 ada delapan kasus illegal loging yang ditangani Dinas Kehutanan Maluku. Delapan kasus tersebut tiga kasus di Seram Utara, dua kasus di Seram Barat dan dua kasus di Seram Timur, dengan jumlah kayu mencapai 800 kubik. 

“Dari delapan kasus tersebut, negara dirugikan Rp320 juta, termasuk didalamnya biaya sumber daya hutan dan dana reboisasi,” tuturnya.

Ungkapnya, delapan kasus tersebut sampai saat ini masih ditangani, bahkan ada kasus yang sudah masuk proses hukum.

Menindaklanjuti kasus illegal loging yang sering terjadi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di seputaran pulau Seram bahkan diseluruh wilayah Maluku.
Aneka 8505020567966501765
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks