Delapan Massa Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Ditangkap | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Delapan Massa Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Ditangkap

BERITA MALUKU. Delapan massa pendukung permaisuri mendiang Sultan Ternate, Nita Budhi Susanti (NBS) ditangkap, menyusul aksi anarkis yang dilakukan massa adat atas penahanan istri Sultan Ternate tersebut.

"Ke delapan orang itu kini diperiksa secara intensi oleh penyidik Polres Ternate, meski begitu, status 8 loyalis isteri mediang Sultan Mudaffar Sjah ini belum ditentukan status hukumnya," kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Moch Arinta Fauzi di Ternate, Sabtu (23/4/2016).

Dia mengatakan, pihaknya mengamankan delapan warga dan saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai bahan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan dan status delapan pelaku ini masih terperiksa.

Arinta menyatakan belum bisa memberikan banyak keterangan penanganan kasus ini, meski delapan pelaku yang diamankan sudah lebih dari 1x24 jam.

Hal itu dilakukan untuk pembuktian, karena mereka sampai saat ini masih diamankan di Polres Ternate dan belum diizinkan untuk pulang.

Delapan orang yang kini ditahan di Polres Ternate karena diduga sebagai aktor insiden pemblokiran jalan utama menuju bandara Sultan Babullah Ternate.

Selain itu, ada yang tertangkap tangan saat membawa senjata tajam (Sajam) dan melakukan pelemparan.

Ke delapan orang yang diamankan itu yakni MS alias Saleh, warga Kelurahan Tobololo, UT alias Udin, warga Sulamadaha, YB alias Yusub, warga Togafo, US alias Utayang, warga Dufa-Dufa, DS alias Dayat, warga Dufa-Dufa, RS alias Risky, warga Tubo, HP alias Hasim, warga Sangaji Utara, dan RA alias Rasid, warga kelurahan Kulaba. Mereka ditangkap polisi bersama barang bukti berupa parang, pisau, ketapel dan mata panah yang digunakan menyerang polisi.

Sebelumnya, massa adat pendukung istri almarhum Sultan Ternate, Boki Nita Budhi Susanti bentrok dengan aparat Kepolisian, Kamis, 21 April 2016 lantaran massa adat kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate yang menolak penangguhan penahanan atau alih tahanan terdakwa ke tahanan kota.

Usai persidangan dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberataran terdakwa melalui pengacaranya, Iman Arif Hakim dan Fadly Tuanany, massa pendukung Nita mengamuk di halaman Pengadilan Negeri Ternate.

Massa berteriak meminta kasus penipuan dan penggelapan asal-usul dua putera kembar dihentikan dan meminta segera membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum serta mengeluarkan terdakwa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate.
Malut 4118967885291857704
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks