Tak Ada Figur, Palapia Diangkat Jabat Kabag Humas Pemprov Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tak Ada Figur, Palapia Diangkat Jabat Kabag Humas Pemprov Maluku

BERITA MALUKU. Jabatan Kepala Bagian (Kabag) Humas, Biro Umum Pemerintah Provinsi Maluku seakan menjadi sorotan utama yang diperbicangkan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada pelantikan pejabat eselon III dan IV, yang berlangsung di lantai VII kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/3/2016).

Mengingat dalam pelantikan tersebut turut dilantik Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Boby Palapia sebagai Kabag Humas menggantikan Andre Adrians.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Hamin Bin Taher mengungkapkan, penetapan Boby Palapia sebagai Kabag Humas berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dan dalam rangka melakukan penguatan di Humas yang selama ini masih dinilai memiliki kinerja yang lemah.

"Kita angkat dia supaya bisa lebih tingkatkan kerjasama dengan media agar saluran informasi yang keluar lebih jelas," ujar Sekda Hamin.

Ditanya apakah pengangkatan Bobby Palapia karena tidak ada figur lain, menurut Hamin, apa yang diputuskan sudah melalui berbagai pertimbangan teknis lainnya. Misalnya kompetensi untuk bagaimana memberikan penguatan dan penajaman di bidang kehumasan Pemprov Maluku.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua yang ditanyakan mengenai hal ini tidak mau berkomentar apapun.

Terlepas dari hal tersebut, Sahuburua menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya juga melakukan perombakan atau penyegaran bagi pejabat eselon II. 

Menurut Sahuburua, sebelum melakukan perombakan birokrasi pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja dari semua aparatur yang ada baik kepala dinas, kepala badan maupun lembaga.

"Kalau ada yang baik akan kita pertahankan, tetapi kalau tidak ya kita bisa lakukan pergeseran-pergeseran selama itu sesuai aturan," ucapnya.

Sementara itu, Bobby Palapia yang dikonfirmasi mengakui dirinya saat ini sementara dikaryakaan oleh pihak Kejaksaan, dimana jangka waktu dikaryakan selama 3 tahun dan setelah melewati masa 3 tahun dapat diperpajang 3 tahun lagi tergantung kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap setiap jaksa.

“Saya saat ini sementara dikaryakan selama 3 tahun sebagai jaksa dan mungkin juga setelah 3 tahun  dapat diperpanjang tergantung putusan Kejagung,” katanya.

Ketika disinggung soal karir jaksa yang selama ini ditekuninya, Palapia hanya dapat mengatakan, dirinya masih mengharapkan untuk berkarir di bidang yang selama ini ditekuninya, hanya saja proses yang saat ini terjadi sehingga dirinya ditarik oleh Pemerintah provinsi Maluku untuk bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov jabatan sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Maluku.

Menurutnya, dikaryakan dari tugas sebagai jaksa merupakan orang pertama di Maluku, tapi kalau untuk seluruh Indonesia cukup banyak jaksa yang dikaryakan dan ditarik masuk ke Pemerintahan baik di kementerian bahkan juga di lingkup Pemprov lainnya yang ada di Indonesia.

“Selama ini kalau jaksa yang dikaryakan dari jabatannya sebagai jaksa maka mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan Biro Hukum dan Perundang-Undangan baik di lingkup Pemprov bahkan di kementerian dan ini berbeda karena dirinya ditarik langsung menduduki jabatan kabag Humas Pemrov Maluku,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan jabatan baru tapi bidang yang tidak berbada jauh dari yang didudukinya ketika di Kejaksaan, dirinya berjanji akan memberikan yang terbaik dalam tugas dan kerjanya sebagai pegawai lingkup Pemprov dan juga orang yang sementara dikaryakan dari tugasnya sebagai Jaksa.

“Saya masih punya peluang dan kesempatan untuk kembali menekuni bidang yang selama ini saya tekuni tapi menunggu sampai proses dikaryakan usai, tapi itu pun kalau tidak diperpanjang. Karena apabila diperpanjang maka saya masih diberikan kesempatan untuk beraktifitas di lingkup Pemprov Maluku,” katanya.

Lebih jelas dikatakannya, dengan jabatan baru ini saya akan berupaya untuk membangun komunikasi yang baik antara Pemda Maluku dengan masyarakat dan sebaliknya, karena harus seimbang sehingga tugas dan tanggungjawab antara pemerintah dan masyarakat akan berjalan dengan baik.
Birokrasi 751956034535678210
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks