PKL Ternate Tolak Kenaikan Retribusi Pasar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

PKL Ternate Tolak Kenaikan Retribusi Pasar

BERITA MALUKU. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Gamalama Ternate, Maluku Utara menolak rencana Dinas Pasar untuk menaikkan retribusi.

Kepala Dinas Pasar kota Ternate, Nuryadin Rahman, di Ternate, Rabu (30/3/2016), mengatakan, pembayaran retribusi di pasar Gamalama berbeda dengan di tempat lama.

"Kalau di tempat lama retribusinya Rp4,5 juta per tahun, sedangkan ditempat baru dinaikan yaitu pedagang yang menempati lantai dua membayar retribusi sebesar Rp7,5 juta dan di lantai satu Rp 8,5 juta," katanya.

Menurutnya, kenaikan retribusi tersebut karena ada penyusuain zona, di mana tempat yang baru masuk zona khusus dengan nilai kontrak rata-rata di atas Rp9 Juta dan Rp12 juta.

Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan ketetapan yakni Rp1.250 per meter persegi dikalikan jumlah bulan dalam setahun sehingga retribusinya menjadi Rp8 juta per tahun.

Menyangkut keberatan dari pedagang akan tingginya retribusi, Nuryadin menjelaskan, pembayaran retrebusi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) kota Ternate tentang penyusaian penetapan retribusi.

"Retribusi yang ditetapkan ini masih tergolong kecil. Pasar Bahari Berkesan, pada tahap III retribusinya Rp9 juta lebih setiap tahun, begitu juga percontohan tapak I dan II di lantai satu dan lantai dua Rp12 juta per tahun. Jadi yang terkecil itu pasar Gamalama yang baru ini," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap pedagang pasar Gamalama yang telah puluhan tahun menempati tempat tersebut, dapat menaati tarif retribusi yang telah disesuaikan.
Malut 5779449399829451466
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks