Pemprov Maluku Siapkan MP dan AMDAL Percepat KEK Parawisata Banda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Maluku Siapkan MP dan AMDAL Percepat KEK Parawisata Banda

BERITA MALUKU. Walaupun Master Pland (MP) dan Pemetaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Parawisata Banda sudah selesai dirampungkan oleh Pemerintah Provinsi dan sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat, namun dalam tahun 2016 ini ada beberapa dokumen lain yang juga harus diserahkan ke Pemerintah Pusat (Pempus) dalam mewujudkan KEK Banda untuk mendapatkan Peraturan Presiden (Pepres).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) pengembangan wilayah dan kerjasama pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Jamaludin Salampessy, dokumen yang disiapkan tahun ini diantaranya MP untuk analisis kajian ekonomi dan finansial dan percepatan untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dikatakan, jika kedua dokumen tersebut selesai dikerjakan dalam tahun ini, maka tim pembentukan KEK Parawisata Banda yang terdiri dari pemerintah provinsi Maluku dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), akan mendaftarkan KEK Banda ke Mentri Koordinasi Perekonomian.

“Pendaftaran tersebut sesuai undang-undang nomor: 39 tahun 2009 tentang KEK, dimana dalam undang-undang tersebut ada 18 kriteria yang harus dipenuhi,” kata Jamaludin, Senin (29/2/2016).

Jamaludin mengatakan, jika dokumen-dokumen yang dipersiapkan, maka harus dilengkapi dengan administrasi untuk mendapatkan Pepres KEK Banda.

Ditambahkan, jika Banda sudah ditetapkan sebagai KEK parawisata maka tentu akan berdampak postif bagi daerah-daerah yang berdekatan dengan banda, seperti Kei dan Saumlaki, yang juga akan ditetapkan dalam kawasan destinasi parawisata.
Daerah 379425721217534051
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks