Masyarakat Adat Buru Desak Pemda Maluku Realisaisi IPR Tambang Emas Gunung Botak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Masyarakat Adat Buru Desak Pemda Maluku Realisaisi IPR Tambang Emas Gunung Botak

BERITA MALUKU. Masyarakat adat Pulau Buru, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku merealisasikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada lokasi tambang emas Gunung Botak untuk dikelola masyarakat lokal sekaligus menolak izin usaha pertambangan khusus yang digagas pihak Dinas ESDM Maluku dan PT. BPS serta tiga belas koperasi siluman yang tidak mengakomodir masyarakat adat Pulau Buru yang nota bene pemilik hak ulayat lokasi pertambangan tersebut.

Desakan ini disampaikan Sekretaris Umum Ikatan Pemuda Pemerhati Hak - Hak Adat Buru (Ipehapu), Usman Halid Solissa, SH kepada Berita Maluku online, Kamis (25/2/2016).

Solissa mengatakan, desakan untuk merealisasikan tambang rakyat gunung botak dinilai sangat penting mengingat masyarakat adat Pulau Buru mengalami keterpurukan ekonomi yang cukup signifikan.
Pasalnya, untuk membiayai kebutuhan hidup rutinitas seperti biaya sekolah anak serta kebutuhan konsumsi rumah tangga tiap hari cukup sulit pasca penutupan aktifitas gunung botak, apalagi masyarakat setempat sudah sangat tergantung dengan hasil tambang gunung botak yang dirasakan selama ini mampu mengakomodir seluruh kebutuhan hidup mereka termasuk kebutuhan ekonomi kerakyatan.
   
“Maka itu kami  minta secepatnya tambang rakyat gunung botak segera direalisasikan,” ujar Solissa.

Menyangkut izin usaha pertambangan khusus yang digagas pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku dan PT. BPS
serta tiga belas koperasi siluman yang rencananya akan mengelola tambang emas gunung botak perlu disikapi serius oleh Gubenur Maluku, Said Assagaff bersama pihak DPRD Maluku.

Karena diduga pihak-pihak tersebut berkolaborasi untuk menggarap tambang emas gunung botak untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu, sementara masyarakat adat pemilik hak ulayat pada lokasi tambang dipastikan terancam bila gagasan pihak-pihak tersebut benar-benar dijalankan.

“Untuk hal itu, kita minta Gubernur bersama DPRD Maluku menyikapinya, sebab oknum-oknum Dinas ESDM, PT. BPS dan tiga belas koperasi siluman itu sudah menandatangani berita acara rapat bersama untuk siap bekerjasama dengan PT. BPS untuk mengelola tambang emas gunung botak,” ujarnya.

Solissa mengatakan, apa yang dilakukan pihak ESDM, PT. BPS dan tiga belas koperasi siluman sangat ditentang dan ditolak oleh seluruh masyarakat adat Pulau Buru yang nota bene pemilik hak ulayat pada lokasi pertambangan, karena ujung-ujungnya tidak membawa keuntungan berarti bagi masyarakat lokal. (B/e)
Gunung Botak 2171816417167389368
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks