Proyek Underpass Sudirman, Pemda Maluku Ngotot, Pemilik Lahan Tahan Harga
http://www.beritamalukuonline.com/2016/01/proyek-underpass-sudirman-pemda-maluku.html
BERITA MALUKU. Sampai saat ini persoalan ganti rugi lahan yang dipakai untuk pembangunan underpass Sudirman belum juga diselesaikan.
Bahkan dalam rapat bersama dengan pemilik lahan yang berlangsung di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Maluku, Kamis (21/01) yang dipimpin Wakil Gubernur, meyakinkan bahwa Pemerintah Daerah masih tetap ngotot untuk membayarkan sesuai NCOP sebesar Rp. 200 ribu/meter.
Sedangkan pemilik lahan Nurhayati Tutupoho mengiginkan agar pembayaran satu meter sebesar Rp. 2,5 juta, dengan total keseluruhan tanah mencapai 898 meter.
Usai mengikuti rapat, Suami dari Nurhayati Tutupoho, Abdulkatir umasugi mengatakan, dalam rapat tersebut belum menemukan titik kejelasan pasti terkait dengan pembayaran sepenuhnya.
Bahkan Pemerintah Daerah Maluku ingin memakai tim indenpenden dari Makassar atau Jakarta untuk menilai tanah tersebut.
“Karena tidak ada kejelasan pasti, Wakil Gubernur bertekas untuk memakai tim independen untuk menilai harga tanah tersebut,” ujar Umasugi.
Menurut Umasugi, proyek menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini seharusnya diselesaikan persoalan tanah baru proyek bisa dikerjakan. Bisa dikatakan proyek ini merupakan proyek tiba saat tiba akal.
“Kita sudah mengambil keputusan satu meter Rp. 2,5 juta dan hal tersebut sudah merupakan keputusan keluarga besar,” tegasnya.
Untuk diketahui, proyek underpass sudirman menggunakan APBN tahun 2015 senilai Rp. 37 milyar. Namun sampai saat ini proyek tersebut belum juga diselesaikan, akibat persoalan ganti rugi lahan yang belum juga diselesaikan dengan pemilik lahan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengakui bahwa pihaknya akan menggunakan tim independen untuk mengukur lahan tersebut.
“Kita akan menggunakan tim independen dari Makassar atau Jakarta, agar kita mengetahui harga sebenarnya,” tuturnya.
Bahkan dalam rapat bersama dengan pemilik lahan yang berlangsung di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Maluku, Kamis (21/01) yang dipimpin Wakil Gubernur, meyakinkan bahwa Pemerintah Daerah masih tetap ngotot untuk membayarkan sesuai NCOP sebesar Rp. 200 ribu/meter.
Sedangkan pemilik lahan Nurhayati Tutupoho mengiginkan agar pembayaran satu meter sebesar Rp. 2,5 juta, dengan total keseluruhan tanah mencapai 898 meter.
Usai mengikuti rapat, Suami dari Nurhayati Tutupoho, Abdulkatir umasugi mengatakan, dalam rapat tersebut belum menemukan titik kejelasan pasti terkait dengan pembayaran sepenuhnya.
Bahkan Pemerintah Daerah Maluku ingin memakai tim indenpenden dari Makassar atau Jakarta untuk menilai tanah tersebut.
“Karena tidak ada kejelasan pasti, Wakil Gubernur bertekas untuk memakai tim independen untuk menilai harga tanah tersebut,” ujar Umasugi.
Menurut Umasugi, proyek menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini seharusnya diselesaikan persoalan tanah baru proyek bisa dikerjakan. Bisa dikatakan proyek ini merupakan proyek tiba saat tiba akal.
“Kita sudah mengambil keputusan satu meter Rp. 2,5 juta dan hal tersebut sudah merupakan keputusan keluarga besar,” tegasnya.
Untuk diketahui, proyek underpass sudirman menggunakan APBN tahun 2015 senilai Rp. 37 milyar. Namun sampai saat ini proyek tersebut belum juga diselesaikan, akibat persoalan ganti rugi lahan yang belum juga diselesaikan dengan pemilik lahan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengakui bahwa pihaknya akan menggunakan tim independen untuk mengukur lahan tersebut.
“Kita akan menggunakan tim independen dari Makassar atau Jakarta, agar kita mengetahui harga sebenarnya,” tuturnya.