Masyarakat Adat Pulau Buru Ditolak Bertemu Gubernur, Soal Gunung Botak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Masyarakat Adat Pulau Buru Ditolak Bertemu Gubernur, Soal Gunung Botak

BERITA MALUKU. Kehadiran sejumlah tokoh adat dan pemuda yang mewakili masyarakat adat Pulau Buru untuk memenuhi undangan Gubenur Maluku, Said Assagaff di Kantor Gubernur untuk membicarakan hak  ulayat masyarakat adat di areal tambang emas Gunung Botak ternyata menyisahkan kekecewaan.

Pasalnya, utusan masyarakat adat Pulau Buru dihalangi Sat Pol PP untuk tidak bertemu dengan orang nomor satu Maluku tersebut dengan alasan tak jelas, sehingga sempat terjadi percekcokan antara dua belah pihak tersebut. Padahal maksud kedatangan masyarakat adat ini lantaran hanya memenuhi undangan Gubernur.

“Kita diundang oleh Gubernur Maluku melalui Kepala Dinas ESDM Kabupaten Buru, Pak Masril untuk bertemu orang nomor satu Maluku pada hari Senin (11/1/2016). Tapi saat kami berada di kantor Gubernur ternyata kami dihalangi Sat Pol PP. Katanya ada arahan pak Gubernur untuk tidak mau bertemu. Ada apa ini, kan kami datang dari seberang pulau karena diundang, tetapi kenapa ditolak. Jangan permainkan kami seperti ini,” kesal Ketua Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-Hak Adat Masyarakat Pulau Buru (Ipehapu), H. Besan kepada sejumlah wartawan saat meninggalkan Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/1/2016).

Besan meminta Pemerintah Daerah jangan mempermainkan masyarakat adat Pulau Buru, sebab mereka juga punya harga diri. Sebaiknya, mereka tidak diundang untuk datang ke ibukota provinsi Maluku bila realitanya seperti demikian, ini sangat membuat mereka kesal.

Dia menduga pihaknya dihalang-halangi untuk tidak bertemu Gubernur lantaran disinyalir ada konspirasi yang dibuat oleh pihak ESDM Maluku. Sebab ditakutkan, masyarakat adat Pulau Buru bakal membongkar “kerja kotor” Kepala Dinas ESDM Maluku, Martha Nanlohy dengan PT.Buana Pratama Sejahtera kepada Gubernur – karena diduga selama ini sudah mengeruk emas Gunung Botak yang nota bene adalah milik hak ulayat masyarakat adat Pulau Buru dengan berkedok untuk mengangkut limbah berbahaya seperti mercury dan sianida.

Dikatakan, niat mereka sebelumnya untuk bertemu Gubernur hanya mau menyampaikan soal keterpurukan ekonomi kerakyatan masyarakat Pulau Buru pasca penutupan areal tambang emas gunung botak, sehingga Gubernur selaku kepala daerah bisa menyikapi hal ini agar ekonomi masyarakat bisa pulih seperti sediakala, namun itu hanya menjadi isapan jempol belaka lantaran tidak bertemu Gubernur karena dihalangi Sat Pol PP.

Sekretaris Ipehapu, Usman Halid Solissa menambahkan, setelah tidak berhasil menemui Gubernur Said Assagaff, maka mereka bakal kembali ke Kabupaten Buru, selanjutnya mengumpulkan para tokoh adat dan pemuka masyarakat, seluruh soa dari dua puluh empat marga pemilik hak ulayat arela gunung botak – Buru untuk membahas realita yang didapati, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum adat yang berlaku di lingkungan masyarakat Pulau Buru.

“Apapun yang dilakukan, bila aspirasi masyarakat adat Pulau Buru tidak diakomodir maka kita akan  mengacu pada hak ulayat hukum adat masyarakat Pulau Buru. Dan kita akan pulang dan bicarakan dengan seluruh tua adat dan para kepala soa serta raja Pulau Buru untuk menindaklanjuti persoalan ini, karena kami sudah diutus dari Pulau Buru untuk datang menyampaikan aspirasi kami sehingga sekembalinya kami dari Ambon kami akan melaporkan hal tersebut,” paparnya. (bm11)
Headline 2515934843923348563
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks