Pelaku Pengedaran Paket Ganja Diringkus BNNP Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pelaku Pengedaran Paket Ganja Diringkus BNNP Maluku

SALAH satu pelaku pengedaran narkoba jenis ganja, IM (36), warga Desa Tulehu sekaligus bandar antarkota yang beroperasi di Kota Ambon dan Masohi, Maluku Tengah, berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku belum lama ini.

Pelaku dan jaringannya sedikitnya telah  empat kali mengedarkan ganja di Ambon dan Masohi dan kemudian berhasil diringkus tim penyidik dari Bidang Pemberantasan, BNNP Maluku, di depan Rumah Sakit Otto Kwik, Desa Passo pada 16 Desember 2015, dengan barang bukti berupa empat paket ganja kering seberat empat kilogram.

Foto 1609915774235358986
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks