Pelaku Pengedaran Paket Ganja Diringkus BNNP Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2015/12/pelaku-pengedaran-paket-ganja-diringkus.html
SALAH satu pelaku pengedaran narkoba jenis ganja, IM (36), warga Desa Tulehu sekaligus bandar antarkota yang beroperasi di Kota Ambon dan Masohi, Maluku Tengah, berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku belum lama ini.
Pelaku dan jaringannya sedikitnya telah empat kali mengedarkan ganja di Ambon dan Masohi dan kemudian berhasil diringkus tim penyidik dari Bidang Pemberantasan, BNNP Maluku, di depan Rumah Sakit Otto Kwik, Desa Passo pada 16 Desember 2015, dengan barang bukti berupa empat paket ganja kering seberat empat kilogram.
Pelaku dan jaringannya sedikitnya telah empat kali mengedarkan ganja di Ambon dan Masohi dan kemudian berhasil diringkus tim penyidik dari Bidang Pemberantasan, BNNP Maluku, di depan Rumah Sakit Otto Kwik, Desa Passo pada 16 Desember 2015, dengan barang bukti berupa empat paket ganja kering seberat empat kilogram.