DKP Malut Libatkan Nelayan Awasi Pemboman Ikan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DKP Malut Libatkan Nelayan Awasi Pemboman Ikan

BERITA MALUKU. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) melibatkan nelayan dalam upaya mengawasi pemboman ikan dan cara penangkapan ikan lainnya yang tidak ramah lingkungan laut.

"Mereka (nelayan) akan melaporkan kepada instansi terkait atau pemerintah desa setempat jika melihat ada oknum yang menangkap ikan menggunakan bom atau alat lainnya yang dapat merusak lingkungan laut," kata Kepala DKP Malut Buyung Radjilun di Ternate, Senin (10/8/2015).

Menurut dia, DKP Malut harus melibatkan nelayan untuk mengawasi penggunaan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan laut karena perairan Malut sangat luas, sementara petugas pengawas dari DKP dan instansi terkait lainnya sangat terabatas, selain itu sarana operasi pengawasan juga tidak memadai.

Ia mengatakan, di sejumlah kabupaten/kota di Malut, seperti Kabupaten Pulau Morotai juga melakukan terobosan tersendiri mengawasi penangkapan ikan menggunakan bom atau alat tangkap terlarang lainnya yakni membentuk satgas pengawasan perairan laut yang anggotanya nelayan di setiap wilayah pesisir.

DKP Pulau Morotai memberikan bantuan dana operasional dan sarana operasi kepada satgas pengawasan perairan laut untuk memudahkan mereka dalam melakukan pengawasan, sehingga penangkapan menggunakan bom atau zat kimia di daerah itu bisa ditekan.

Menurut Buyung Radjilun untuk mengcegah penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, terutama bom ikan di perairan Malut, selain melalui pengawasan yang intensif, juga terus memberikan sosialisasi kepada nelayan.

Sosialisasi itu diprioritaskan di wilayah yang selama ini nelayannya sering menangkap ikan menggunakan alat-alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti di Kepulauan Makian dan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan.

"DKP Malut juga memberikan bantuan alat tangkap yang memadai, seperti kapal ikan dan jaring serta bantuan modal usaha untuk budidaya rumput laut sehingga nelayan yang selama ini menangkap ikan menggunakan bom atau zat kimia mendapatkan solusi setelah meninggalkan kebiasaan menangkap ikan yang merusak lingkungan itu," katanya. (Ant/bm 01)  
Malut 7304231064446620407
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks